Menurut Pius Baut, sekalipun tidak terdata di Labuanbajo, pihaknya tetap menelusuri dimana travel itu berada, apakah memiliki kantor resmi, apakah ada izin atau tidak. Pihaknya juga melacak melalui jaringan travel yang ada mulai dari Labuanbajo, Bali, hingga Jakarta.
“Dari informasi lapangan, kuat dugaan jika pelaku tinggal di Bali. Mereka tidak punya kantor, tidak punya izin resmi. Mereka hanya memiliki fasilitas website. Jadi orang bisa bertransaksi di mana saja,” ujarnya. Ia optimis jika kasus ini bisa diselesaikan karena polisi bisa melacak identitas website, dan bisa mengetahui keberadaan pelaku di Bali atau dimana saja.