JAKARTA,MENITINI.COM-Pemerintah telah memberikan kelonggaran beberapa aturan terkait dengan pandemi Covid-19. Salah satunya pelaku perjalanan domestik tidak lagi perlu menunjukkan bukti tes negative antigen dan PCR jika telah mendapatkan vaksin lengkap.
Dikutip dari Detik.com, pakar epidemiologi dari Universitas Griffith Dicky Budiman mengingatkan terkait apa yang dapat dan tidak dapat dilakukan oleh vaksin Covid. Dicky menyebut vaksin bukan berarti membuat pemerintah berhenti melihat dimana dan seperti apa kondisi virus tersebut.
“Apa yang diperlukan untuk mengakhiri pandemi ini adalah pemahaman realistis tentang apa yang dapat dan tidak dapat dilakukan oleh vaksin COVID. Dunia sudah memiliki vaksin, tapi itu tidak berarti kita berhenti dalam upaya untuk melihat di mana virus itu berada sehingga kita dapat beradaptasi dengan cepat jika dan ketika varian atau gelombang baru merebak,” kata Dicky kepada wartawan, Senin (7/3/2022).