Kamis, 21 November, 2024

Pemeriksaan Suhu Tubuh Turis Asing di  Bandara Ngurah Rai Diperketat

Alat thermal scanner yang dipasang di terminal internasional Bandara Ngurah Rai. (Foto: M-003)

BADUNG, MENITINI.COM – Kementerian Kesehatan melalui Balai Besar Karantina Kesehatan (BBKK) Denpasar mengeluarkan surat Kewaspadaan Terhadap Penularan Penyakit Mpox per tanggal 20 Agustus 2024.

Surat bernomor SR.01.05/C.IX.2/3303/2024 itu telah disikapi langsung PT Angkasa Pura I Bandara Ngurah Rai dengan pemasangan tiga unit thermal scanner dan meningkatkan koordinasi antara komunitas bandara.

Percobaan Telekonsultasi BPJS: Keuntungan, Kekurangan, dan Inovasi untuk Kesehatan

Skincare Overclaim: Kenali Klaim Berlebihan pada Produk Perawatan Kulit

EMC Healthcare Perkenalkan InterSystems TrakCare untuk Tingkatkan Layanan Pasien

Amankah Kosmetikmu? Kenali Ciri-Ciri dan Risiko Kosmetik Berbahaya!

General Manager PT Angkasa Pura I,  Bandara Ngurah Rai, Handy Heryudhitiawan mengatakan, terkait peningkatan status Mpox sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (KKM-MD) oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Bandara Ngurah Rai senantiasa berkoordinasi dengan intensif dengan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Denpasar.

Kordinasi dalam rangka melakukan pencegahan penyebaran Mpox di Pulau Bali. Saat ini terdapat tiga unit Thermal Scanner yang ditempatkan pada area kedatangan internasional yang menjadi titik fokus pencegahan penyebaran Mpox.

"Hingga saat ini belum ditemukan indikasi adanya penumpang yang terjangkit Mpox di Bandara I Gusti Ngurah Rai," terangnya Kamis (22/8/2024).

Apabila terdapat penumpang yang terindikasi terjangkit Mpox di Bandara Ngurah Rai, maka petugas bandara akan menyerahkan kepada pihak BBKK Denpasar untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Penumpang yang terindikasi Mpox akan diisolasi terlebih dahulu di ruang klinik BBKK Terminal Internasional, sebelum diperiksa lebih lanjut ke rumah sakit rujukan.

Pengelola Pantai Melasti Antisipasi Kemacetan di High Season

Indonesia Ikuti “ITTS Kanada 2024” Bursa Pariwisata Terbesar di Amerika Utara

PKMK FK-KMK UGM akan Gelar Workshop Business Plan Pemanfaatan Produk Geothermal dalam Medical Wellness

Pesta Rakyat dan Aquabike Jetski World Championship kembali Hadir di Danau Toba

Mengutip surat dari BBKK Denpasar, surat itu dikeluarkan menindaklanjuti menetapkan status Mpox sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (KKM-MD) oleh World Health Organization (WHO) pada tanggal 14 Agustus 2024.

Provinsi Bali sebagai salah satu tujuan pariwisata dunia dipandang memiliki risiko penularan penyakit Mpox, sehingga dianjurkan  mengetatkan pemeriksaan.

Yaitu, seluruh penumpang yang datang dari luar negeri akan dilakukan screening suhu tubuh dengan thermal scanner. Bila terdeteksi suhu lebih dari 37,5 drajat celcius akan dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Alat Berat Terbakar di Jalan Tol Bali Mandara

Kapolri dan Panglima TNI Ikuti Doa Bersama Lintas Agama untuk Kesuksesan Pilkada di Bali

Perda APBD Jembrana Tahun Anggaran 2025 Ditetapkan

Pemkab Badung Gelar Apel Peringatan Hari Napak Tilas

Kepada pihak Maskapai dan Komunitas Bandara agar melaporkan ke petugas Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Denpasar wilayah Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, apabila ditemukan penumpang/kru pesawat yang sakit (demam) dan atau memiliki tanda/ gejala menyerupai penyakit Mpox.  

Kepada seluruh komunitas Bandara agar menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) selama beraktivitas. (*)

  • Editor: Daton