“Hal ini juga termasuk di negara kita, Indonesia, meskipun kasusnya melonjak cukup tinggi, namun keterisian di rumah sakit masih terkendali,” imbuhnya.
Menurut Kepala Negara, pasien terdampak varian Omicron juga dapat disembuhkan tanpa harus ke rumah sakit. Pasien yang terpapar varian ini cukup melakukan isolasi secara mandiri di rumah, minum obat dan multivitamin, serta segera tes kembali setelah lima hari.
Pada kesempatan tersebut, Presiden juga memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan selaku Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Koordinator PPKM luar Jawa-Bali untuk segera mengevaluasi level PPKM.
Selain itu, Presiden juga meminta kepada gubernur, bupati, wali kota, dan jajaran pemerintah daerah, serta dibantu jajaran TNI dan Polri untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dilaksanakan oleh masyarakat dan vaksinasi terus dijalankan dan dipercepat.
“Sebagai penutup, saya kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang dalam menghadapi berbagai varian baru Covid-19. Tetap disiplin menjaga protokol kesehatan dan kurangi aktivitas yang tidak perlu. Bagi yang belum divaksin agar segera divaksin. Bagi yang sudah divaksin lengkap dan sudah waktunya untuk disuntik vaksin penguat, booster, agar segera vaksin booster,” tandasnya.
Sumber: BPMI Setpres
Berita Terkait
- Presiden Jokowi Minta Badan Pangan Nasional Hitung Harga Gabah Kering Petani
- Daerah yang Tak Masuk Zona Merah Bukan Berarti Aman, Ini Penjelasan Satgas Covid-19
- Presiden Jokowi Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Presiden William Ruto
- Anggaran Kementerian ESDM Tahun 2024 Disetujui Rp6,7 Triliun, Ini Rinciannya