Jumat, 22 November, 2024

Pemerintah Blokir FPI di Internet, Kominfo Kebanjiran Karangan Bunga

Menteri Kominfo, Johny G Plate
Menteri Kominfo, Johny G Plate

JAKARTA, MENITINI.COM Setelah pemerintah mengumumkan FPI sebagai organisasi terlarang, Kementerian Informasi dan Komunikasi tegas membuat pelarangan Front Pembela Islam (FPI) di internet.

Ata ketegas itu Kantor pusat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang terletak di jalan Medan Merdeka Barat nomor 9, Jakarta Pusat, ‘dibanjiri’ karangan bunga. Karangan bunga tersebut memenuhi dan bertengger di halaman depan kantor Kominfo.

Belum diketahui secara pasti dari mana karangan bunga tersebut berasal. Rata-rata tertulis dari warga di sekitar Jakarta dan mengucapkan terima kasih karena telah membantu membubarkan FPI.

Usai menyatakan dengan tegas pelarangan Front Pembela Islam (FPI) di internet, Kantor pusat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang terletak di jalan Medan Merdeka Barat nomor 9, Jakarta Pusat, ‘dibanjiri’ karangan bunga.

Karangan bunga tersebut memenuhi dan bertengger di halaman depan kantor Kominfo.

Belum diketahui secara pasti dari mana karangan bunga tersebut. Rata-rata tertulis dari warga di sekitar Jakarta dan mengucapkan terima kasih karena telah membantu membubarkan FPI.

Saat ditanya terkait Kantor Kominfo dibanjiri karangan bunga ucapan selamat, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan pemerintah telah mengeluarkan SKB tiga menteri dan tiga Pimpinan Lembaga tentang pelarangan kegiatan FPI yg ditandatangani Rabu (30/12/2020) mendapat respons positif publik.

Selain dukungan melalui media sosial kepada Pemerintah, dukungan juga diterima langsung Kementerian Kominfo melalui karangan bunga.

“Pagi ini (31/12)) Kepala Biro Umum Kementerian Kominfo menerima 5 (lima) karangan bunga dari Warga Kecamatan Gambir, Kecamatan Kemayoran, Kecamatan Tanah Abang dan Kecamatan Sawah Besar Jakarta Pusat,” kata Johny Plate.poll