DENPASAR,MENITINI.COM-Pemerintah daerah di Bali dinilai gagal mengurus sampah, meskipun sudah mendapatkan kucuran dana ratusan miliar dari pemerintah pusat.
Ketua Jaringan Jurnalis Peduli Sampah (J2PS) Agustinus Apollonaris Klas Daton menegaskan pemerintah provinsi dan kabupaten di Bali tidak dapat dipercaya dalam mengelola sampah. Beberapa contoh ketidakmampuan tersebut terlihat dari terbakarnya TPA di Suwung, Denpasar TPA Mandung di Kabupaten Tabanan, serta TPA Sente di Kabupaten Klungkung.
Kebakaran di tiga lokasi tersebut seharusnya tidak terjadi apabila pemerintah kabupaten kota dan provinsi sedari awal mampu menyelesaikan persoalan sampah.
Fakta itu diperparah dengan banyaknya sampah yang berserakan di sudut kota Denpasar karena tidak terangkut petugas sampah. Menyebabkan pemandangan kotor dan jorok di sudut kota. “Sebagai destinasi wisata dunia, pemerintah di Bali harusnya berkolaborasi mengatasi persoalan ini sudah sejak lama. Yang terjadi malah mempertontonkan ketidakmampuan penanganan hingga terjadi kebakaran,” tegasnya, Jumat (17/11/2023).
Penekanan itu disampaikan J2PS karena berdasarkan data yang diperoleh, pemerintah daerah di Bali sudah mendapatkan perhatian banyak dari pemerintah pusat terkait pengelolaan sampah.
Sebagai gambaran, menjelang pertemuan IMF-WB Annual Meeting Forum pada tahun 2018 silam, pemerintah pusat menggelontorkan dana Rp250 miliar untuk “menyulap” TPA Suwung yang seluas 32,46 hektare sebagai taman. Tujuannya agar TPA ini diubah menjadi lokasi tumbuhnya pepohonan.
Perhatian pemerintah pusat tersebut berlanjut pada tahun 2022 menjelang KTT G20. Pusat memberikan suntikan dana sebanyak Rp126 miliar untuk pembangunan 76 unit TPS 3R baru, dan revitalisasi 32 unit TPS 3R/TPST Terbangun.
Semua berada di Kabupaten Badung, Tabanan, Gianyar dan Kota Denpasar. Pembangunan dan revitalisasi tersebut diharapkan mampu mengalihkan pembuangan sampah dari rumah tangga tidak langsung ke TPA Suwung sehingga kapasitas di lokasi tersebut terjaga.
Gelontoran dana dari pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR yang ditransfer langsung ke rekening empat daerah Sarbagita senilai Rp126 Miliar. “Bantuan ini untuk pembangunan TPS3R baru, revitalisasi TPS3R atau TPST yang sudah dibangun. Di Bali untuk Sarbagita ada 108 usulan dengan total dananya Rp126 miliar lebih,” ujarnya.
Dari 108 usulan itu, Tabanan ada 36 usulan. 33 untuk pembangunan TPS3R baru dan 3 revitalisasi TPS3R/TPST yang sudah terbangun. Nilai rupiahnya Rp22,3 miliar.
Kabupaten Gianyar 37 usulan. 32 pembangunan TPST3R baru dan 5 revitalisasi TPS3R/TPST yang terbangun. Dananya sebesar Rp44,3 miliar, Kota Denpasar usulan 16. Ada 11 untuk pembangunan TPS3R baru dan 5 untuk revitaslisasi TPS3R/TPST yang terbangun. Dananya sebesar 34,2 miliar.
Untuk di Kabupaten Badung revitalisasi 19 TPS3R dan TPST yang sudah terbangun. Dananya, Rp25,5 miliar.
Bahkan pemerintah pusat juga memberikan bantuan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kesiman dan dua lokasi, TPST Suwung dan TPST di Mahendradata yang dikelolah oleh PT Bali Citra Metro Plasma Power (CMPP) senilai ratusan miliar. Namun, hingga kini pengoperasian TPST tak kunjung beroperasi maksimal karena alasan teknis.
J2PS mendesak pemerintah Bali dan kabupaten kota lebih serius melihat persoalan sampah. Tidak sekedar hanya menggantungkan harapan dari pemerintah pusat tapi dalam pelaksanaan tidak jelas.
J2PS mendesak pemerintah daerah di Bali bekerja sama lebih serius serta memberikan fokus dalam penangangan pemilahan sampah dari hulu khususnya rumah tangga.
“Pemerintah di Bali ini terlalu enak, sudah ada bantuan dari pusat ditambah lagi banyak LSM ikut membantu penanganan, tapi justru mengurusi sampah tidak bisa,” ujarnya.
Ketidakseriusan pemerintah daerah dikhawatirkan akan mempertontonkkan ketidakmampuan pemimpin di Bali bertanggung jawab terhadap daerahnya sendiri.
J2PS khawatir ketidakseriusan ini akan terus terjadi hingga beberapa tahun dan menjadi boomerang bagi citra pariwisata Bali kedepan. Berdasarkan pantuan J2PS, sampah-sampah masih berkumpul di sudut-sudut kota Denpasar sampai saat ini. (M-003)