JAKARTA,MENITINI.COM- Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD. Dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
THR Dibayarkan Maksimal 7 Hari Sebelum Idulfitri
Presiden Prabowo memastikan bahwa seluruh pekerja di sektor formal akan menerima THR paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya. Untuk teknis dan besaran THR, Menteri Ketenagakerjaan akan mengeluarkan surat edaran yang mengatur mekanisme pemberian hak tersebut.
“Saya minta agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri. Besaran dan mekanismenya akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan,” ujar Presiden.
Bonus untuk Pengemudi dan Kurir Online
Tidak hanya bagi pekerja formal, Presiden juga menyoroti nasib pengemudi dan kurir online yang berkontribusi besar dalam layanan transportasi dan logistik. Pemerintah menghimbau perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberikan bonus Hari Raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai, dengan mempertimbangkan keaktifan kerja mereka.
“Pemerintah meminta agar perusahaan aplikasi memberikan bonus kepada pengemudi dan kurir online sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras mereka selama ini,” kata Prabowo.
Presiden menyebutkan bahwa saat ini terdapat sekitar 250 ribu pekerja pengemudi kurir online aktif dan 1-1,5 juta pekerja paruh waktu yang menggantungkan hidupnya di sektor ini. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan mereka bisa merayakan Idulfitri dengan lebih baik.
Apresiasi bagi Semua Pihak
Presiden Prabowo juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang mendukung kebijakan ini, termasuk jajaran menteri serta pimpinan perusahaan transportasi daring.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Perhubungan, Menteri Sekretaris Negara, serta para pimpinan perusahaan seperti Saudara Patrick Walujo dan Saudara Anthony Tan atas kerja sama yang baik ini. Juga kepada para pengemudi dan kurir online di seluruh Indonesia,” tandasnya.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal, dapat merayakan Hari Raya Idulfitri dengan lebih sejahtera.