BADUNG,MENITINI.COM- Pemerintah Kabupaten Badung telah menyiapkan Rp 1.766.332.000 untuk diberikan kepada partai politik pemilik kursi di DPRD Badung.
Uang tersebut merupakan dana Bantuan Partai Politik (Banpol) hasil pemilu 2019. Ada Lima parpol yang akan menerima bantuan itu adalah: PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Demokrat, dan Nasdem.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Badung, I Nyoman Suendi, saat ditemui di ruang kerja Selasa (16/4) menyampaikan, dana itu merupakan kewajiban pemerintah membantu pendanaan parpol berdasarkan regulasi.
“Besar bantuan keuangan dihitung sebesar Rp 10 ribu dikalikan dengan jumlah suara sah yang diberikan pada pemilu. Dana ini akan cair minggu-minggu ini,” jata Suendi.
Kemendagri, lanjut Suendi telah mengeluarkan surat edaran (SE) mengenai pencairan bantuan keuangan kepada Parpol untuk tahun anggaran 2024. Langkah-langkah pencairan tersebut mengikuti perolehan suara pada Pemilu 2019 dan 2024 serta peresmian anggota DPRD hasil Pemilu.
“Kami juga memastikan bahwa proses pencarian Banpol sesuai dengan arahan dari Kemendagri,” ucapnya.
Dijelaskan, Parpol penerima bantuan tertinggi di Badung adalah PDI Perjuangan yakni Rp 1.190.015.000 dengan perolehan suara 205.175, disusul Partai Golkar Rp 291.368.800 dengan total suara 50.236, Partai Demokrat Rp 114.515.200 dengan total suara 19.744, Partai Gerindra Rp 91.993.800 dengan total suara 15.861, dan Partai Nasdem Rp 78.439.200 dengan jumlah suara 13.524.
“Total anggaran bantuan partai politik yang cair 1.766.332.000. Berkas sudah diterima pencairannya minggu-minggu ini,” tegasnya. (M-003)
- Editor: Daton