BADUNG,MENITINI.COM-Pemerintah Kabupaten Badung meraih penghargaan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Bidang Pencegahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Komisi KPK, Budi Waluyo dalam acara penyerahan Sertifikat Penghargaan Kepada Provinsi, Kab/Kota terbaik dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Bidang Pencegahan periode 1 Januari – 30 November 2023 di Ruang Pertemuan Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha Denpasar, Kamis (21/12/2023).
Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Badung Nyoman Giri Prasta didampingi Sekda Wayan Adi Arnawa dan Kepala Inspektorat Badung Inspektur Luh Suryaniti. Turut hadir Tim Korsup Wilayah V KPK RI Abdul Jalil Marzuki dan Fadli Herdian, Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, Inspektur Prov. Bali Wayan Sugiada, Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Sekkot Denpasar IB. Alit Wiradana,, Inspektur Kota Denpasar Naning Jayaningsih.
Bupati Giri Prasta yang ditemui seusai menerima Penghargaan menyampaikan ucapan terimakasih yang setulus-tulusnya kepada Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI Budi Waluyo atas pemberian sertifikat pemerintah kabupaten terbaik dalam bidang pencegahan tindak pidana korupsi.
“Kaitannya dengan semua kabupaten se-Indonesia, astungkara kami mendapatkan nilai tertinggi, boleh dikatakan sebagai juara satu pertalian dengan Monitoring Center For Prevention (MCP), begitu juga dengan penilaian di delapan (8) area dan kami sudah bisa menyelaraskan dengan SPI kaitannya dengan pelaksanaan di Kabupaten Badung ini. Saya kira survei penilaian integritas ini sudah bisa dilaksanakan dengan baik, saya berterima kasih dan sudah barang tentu kami akan betul-betul pertahankan bila perlu ditingkatkan lagi,” ujar Bupati Giri Prasta.
Sementara Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI, Budi Waluyo mengatakan pemberian sertifikat penghargaan merupakan bentuk apresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi kepada daerah ketika pemerintah daerah berhasil mencapai nilai yang tinggi sebagai wujud bahwa sistem tata kelola pemerintahan daerahnya melalui indikator-indikator dalam MCP itu sudah baik, termasuk juga ada indikator bagaimana Pemda bisa dan mampu mensertifikatkan barang milik daerahnya atau aset-aset tanahnya.
“Kami berharap khususnya kepada Provinsi Bali, Kota Denpasar dan juga Kabupaten Badung bisa mempertahankan, karena ini nilai yang kami ukur per 30 November 2023. Jadi masih ada waktu untuk capaian nilai finalnya pada bulan Januari 2024, sekali lagi kami berharap dan tekankan untuk tetap bisa dipertahankan, dan juga mendorong dan mengajak Pemda lain yang nilai MCP nya masih kecil agar bisa naik sehingga secara keseluruhan Provinsi Bali bisa mencapai nilai MCP yang mencerminkan sistem tata Kelola pemerintahan dengan baik,” tegasnya.
- Editor: Daton