Minggu, 8 September, 2024

Pemkab Jembrana Kembali Serahkan 100 SPPKD kepada Warga Gilimanuk

Pemkab Jembrana menyerahkan Surat Perjanjian Pemakaian Kekayaan Daerah (SPPKD) kepada warga di Kelurahan Gilimanuk pada tahap IV (empat). (foto: Istimewa)

JEMBRANA,MENITINI.COM-Sebanyak 100 Surat Perjanjian Pemakaian Kekayaan Daerah (SPPKD) kembali diserahkan kepada warga di Kelurahan Gilimanuk pada tahap IV (empat).

Sebelumnya pada tahap I, II, dan III sebanyak 378 SPPKD telah diserahkan kepada masyarakat. Jadi total keseluruhan yang sudah diserahkan sebanyak 478 SPPKD.

Polsek Dentim telah Tangani Keributan di Jalan Tantular, Renon Denpasar

Gianyar Diguncang Gempa, Dirasakan hingga Denpasar

Kabar Gembira, 6.870 Formasi P3K Badung Bakal jadi PNS

Desa Pulukan Ditetapkan Menjadi Desa Cantik 2024

"Penyerahan ini wujud keseriusan Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam menuntaskan permasalahan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di kelurahan Gilimanuk," kata Sekda I Made Budiasa yang mewakili Bupati Jembrana, I Nengah Tamba saat penyerahan SPPKD di Aula Kantor Lurah Gilimanuk, Rabu (10/7/2024).

Pihaknya mengatakan saat ini BPKAD Jembrana melalui UPTD Pengelolaan BMD (Barang Milik Daerah) dalam pengelolaan HPL Gilimanuk telah memiliki aplikasi "MANAH" (Manajemen Aset Tanah).

Dengan kehadiran aplikasi "MANAH" tersebut, Budiasa berharap memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pengajuan permohonan perpanjangan perjanjian sewa HPL Gilimanuk. 

Polsek Dentim telah Tangani Keributan di Jalan Tantular, Renon Denpasar

Maju Pilkada Serentak, Ada 6 Orang Anggota Terpilih DPRD Maluku Bakal Diganti 

Gianyar Diguncang Gempa, Dirasakan hingga Denpasar

Terpilih Pada Pileg 2024, Ely Toisuta tak Dilantik, Ini Sosok Penggantinya

"Dalam pengisian data yang dibutuhkan pada aplikasi tentu perlu pembaharuan dan diharapkan kerjasama antara UPTD Pengelolaan BMD dengan Pemerintah Kelurahan sampai pada para Kaling untuk saling membantu demi pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat kelurahan Gilimanuk," ucapnya.

Sementara itu, Plt. Kepala BPKAD Jembrana, I Komang Susila menyampaikan adapun jumlah permohonan perpanjangan perjanjian sewa HPL yang telah diterima sebanyak 558 permohonan.

Pagi ini Gunung Merapi Muntahkan Awan Panas, Warga Diimbau Jauhi Daerah Bahaya

Gempa Berkekuatan 5,7 Guncang Bitung Sulut

Gunung Merapi Semburkan Awan Panas

Gempa 7.0 Guncang Kepulauan Sangihe

Dari jumlah permohonan tersebut, Susila menambahkan, pihaknya bersama team telah melaksanakan proses dari penelitian berkas, verifikasi lapangan, melengkapi administrasi untuk mohon rekomendasi bapak Bupati dan di input pada Aplikasi MANAH. 

"Yang sudah kami cetak sebanyak 478 SPPKD, yang telah diserahkan oleh bidang aset pada tahap pertama sejumlah 98 SPPKD, tanggal 7 Nopember 2023 sebanyak 120 SPPKD dan tanggal 3 Januari 2024 sebanyak 160 SPPKD dan pada hari ini akan diserahkan sebanyak 100 SPPKD," pungkasnya. (M-011)

  • Editor: Daton

Member of SMSI Prov. Bali

Copyright @Berita Menitini

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI