Sabtu, 23 November, 2024

Pemkab Jembrana Kembali Serahkan 100 SPPKD kepada Warga Gilimanuk

Pemkab Jembrana menyerahkan Surat Perjanjian Pemakaian Kekayaan Daerah (SPPKD) kepada warga di Kelurahan Gilimanuk pada tahap IV (empat). (foto: Istimewa)

JEMBRANA,MENITINI.COM-Sebanyak 100 Surat Perjanjian Pemakaian Kekayaan Daerah (SPPKD) kembali diserahkan kepada warga di Kelurahan Gilimanuk pada tahap IV (empat).

Sebelumnya pada tahap I, II, dan III sebanyak 378 SPPKD telah diserahkan kepada masyarakat. Jadi total keseluruhan yang sudah diserahkan sebanyak 478 SPPKD.

Alat Berat Terbakar di Jalan Tol Bali Mandara

Kapolri dan Panglima TNI Ikuti Doa Bersama Lintas Agama untuk Kesuksesan Pilkada di Bali

Perda APBD Jembrana Tahun Anggaran 2025 Ditetapkan

Pemkab Badung Gelar Apel Peringatan Hari Napak Tilas

"Penyerahan ini wujud keseriusan Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam menuntaskan permasalahan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di kelurahan Gilimanuk," kata Sekda I Made Budiasa yang mewakili Bupati Jembrana, I Nengah Tamba saat penyerahan SPPKD di Aula Kantor Lurah Gilimanuk, Rabu (10/7/2024).

Pihaknya mengatakan saat ini BPKAD Jembrana melalui UPTD Pengelolaan BMD (Barang Milik Daerah) dalam pengelolaan HPL Gilimanuk telah memiliki aplikasi "MANAH" (Manajemen Aset Tanah).

Dengan kehadiran aplikasi "MANAH" tersebut, Budiasa berharap memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pengajuan permohonan perpanjangan perjanjian sewa HPL Gilimanuk. 

Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita Kunjungi Booth Ford di GAIKINDO Jakarta Autoweek 2024

Plt. Bupati Badung Hadiri Acara Gathering Forum TJSP

Lomba Sambung Lagu Meriahkan HUT KORPRI dan PGRI di Jembrana

Pemerintah Putus Aliran Dana Transaksi Judi Online

"Dalam pengisian data yang dibutuhkan pada aplikasi tentu perlu pembaharuan dan diharapkan kerjasama antara UPTD Pengelolaan BMD dengan Pemerintah Kelurahan sampai pada para Kaling untuk saling membantu demi pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat kelurahan Gilimanuk," ucapnya.

Sementara itu, Plt. Kepala BPKAD Jembrana, I Komang Susila menyampaikan adapun jumlah permohonan perpanjangan perjanjian sewa HPL yang telah diterima sebanyak 558 permohonan.

Abu Vulkanik Gunung Lewotobi Mengarah ke Lombok

73 Kapal Dikerahkan untuk Angkut Korban Erupsi Gunung Lewotobi

Penerbangan di Bandara Internasional Lombok Sudah Normal Kembali

Gunung Lewotobi Masih Erupsi, Warga Terus Dilakukan Evakuasi

Dari jumlah permohonan tersebut, Susila menambahkan, pihaknya bersama team telah melaksanakan proses dari penelitian berkas, verifikasi lapangan, melengkapi administrasi untuk mohon rekomendasi bapak Bupati dan di input pada Aplikasi MANAH. 

"Yang sudah kami cetak sebanyak 478 SPPKD, yang telah diserahkan oleh bidang aset pada tahap pertama sejumlah 98 SPPKD, tanggal 7 Nopember 2023 sebanyak 120 SPPKD dan tanggal 3 Januari 2024 sebanyak 160 SPPKD dan pada hari ini akan diserahkan sebanyak 100 SPPKD," pungkasnya. (M-011)

  • Editor: Daton