Pemkab Klungkung Angkat Empat Warga Desa Sente Jadi Pengawas TPA, Ini Pesan Bupati Satria

BUPATI SATRIA
Bupati Made Satria menerima empat warga Desa Sente di kantor Bupati Klungkung, Senin (24/3).

KLUNGKUNG,MENITINI.COM- Pemkab Klungkung mengangkat empat warga Dusun Sente, Desa Pikat, Kecamatan Dawan sebagai tenaga pengawas di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sente.


Pengangkatan di era kepemimpinan Bupati Made Satria ini, sebagai tindak lanjut hasil kesepakatan antara Pemkab Klungkung dengan warga Desa Pikat, Kecamatan Dawan, terkait persetujuan kembali pembuangan sampah residu dari Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center ke TPA Sente.


Didampingi Pj. Perbekel Desa Pikat, I Nyoman Kardana; dan Kepala Dusun Sente, I Nengah Sutaryajana, keempat warga yang diangkat ini menemui Bupati Satria, Senin (24/3/2025).


Mereka adalah I Made Juniantara, I Wayan Sujana, I Kadek Suarsana, dan I Komang Alit Dwi Saputra.  


“Sesuai kesepakatan, ada pengawasan TPA Sente, jumlah tenaga pengawas yang diminta empat orang,“ kata Kadis Lingkungan Hidup dan Pertanahan (LHP) Klungkung, I Nyoman Sidang didampingi Kadis Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Klungkung, I Gusti Agung Putra Mahajaya.

BACA JUGA:  Pandgam IX/Udayana Sebut TOSS Center Klungkung Efektif Kurangi Persoalan Sampah


Pengangkatan ini dilakukan dengan status alih daya (outsourcing) melalui anggaran di DLHP Klungkung.  
Mereka akan bertugas setiap hari melakukan pengawasan, terutama pada jadwal pembuangan residu setiap Rabu dan Sabtu.


Bupati Satria menyatakan komitmen dan keseriusan Pemkab dalam menangani sampah, agar tahun 2025 ini tidak ada permasalahan lagi.


Semua proses dan berbagai upaya sudah dilakukan, sehingga nantinya benar-benar sesuai dengan harapan masyarakat.


“Perbekel dan Kadus mari sama-sama edukasi warganya terkait apa yang menjadi program pemerintah, agar bisa berjalan dengan lancar, sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat bisa terwujud,” pesannya.


Bupati Satria berharap kepada tenaga pengawas agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
Kepercayaan yang diberikan untuk mewakili masyarakat, bertanggung jawab penuh terkait pengawasan pembuangan sampah residu, sampai penutupan permanen TPA Sente pada Januari 2026 nanti.

BACA JUGA:  Bupati Satria Bantu Sembako dan Peralatan Dapur Korban Korban Bencana Alam


“Lakukan tugas dengan baik, jangan kecewakan warga di sana,” serunya.


Sebelumnya, Pemkab Klungkung menggelar pertemuan dengan Bendesa Adat dan tokoh masyarakat se-Desa Pikat di Balai Banjar Sente, Desa Pikat pada Kamis (20/3) malam lalu.


Dalam pertemuan itu, warga kembali menyetujui pembuangan sampah residu hasil olahan dari TOSS Center.
Kesepakatan ini dituangkan dalam berita acara kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Klungkung dengan Desa Adat se-Desa Pikat dan Pemerintah Desa Pikat.M-003

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami