AMBON,MENITINI.COM-Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, saat mensosialisasi 5 kebijakan Prioritas Penjabat Walikota Ambon di tahun 2023-2024 yang digelar di ruang rapat Pemkot, Rabu (7/6/2023).
Menurutnya, salah satu indikator penilaian kota yang baik adalah mempunyai Mall Pelayanan Publik.
Namun, Pemkot terbatas dengan kemampuan keuangan, karena itu, nanti di tahun ini kami membuat MPP pada gedung tersendiri, Mall Pelayanan Publik akan buat di lantai 4 Ambon Plaza. Dan akan direncanakan pada bulan September, Mall Pelayanan Publik kota Ambon bakal dibuka.
“Jadi nanti di Bulan September, ketika amplas menjadi milik pemerintah kota, kita akan lakukan pelelangan pengelolaan Amplas,“ jelas Wattimena.
Dikatakan, salah satu syarat yang sudah dibuat, siapapun yang mau mengelola amplas harus membuat Mall pelayanan publik di lantai empat.
Dirinya berharap agar dapat terealisasi, sehingga nantinya tahun depan semua pengurusan perijinan apapun dapat dilakukan di Mall pelayanan publik lantai 4 amplas.
Menurutnya, Pemerintah kota akan bekerjasama dengan Samsat, sehingga tidak ada lagi orang yang mengurus sesuatu di tempat yang lain selain di Mall pelayanan publik milik Pemkot.
”Termasuk pelayanan kependudukan, supaya orang mau urus apa saja langsung menuju lantai 4.”
Untuk diketahui Mall pelayanan publik adalah merupakan indikator dari salah satu dari 5 kebijakan prioritas penjabat Walikota Ambon di Tahun 2023-2024. (M-009)
- Editor: Daton