DENPASAR,MENITINI.COM-Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar, mencanangkan Komitmen Bersama Pengelolaan Sampah dari Sumbernya. Pencanangan yang dilanjutkan dengan sosialisasi tata cara pengolahan sampah ini di lepas langsung oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana di tengah Car Free Day di Sisi Timur Lapangan Niti Mandala Denpasar, Minggu (26/11/2023).
Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, Pencanangan Komitmen Bersama Pengelolaan Sampah di Sumbernya dan Sosialisasi Pengolahan Sampah ini dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam hal memilah sampah dari sumbernya. Sehingga diharapkan mampu mengurangi beban sampah menuju TPST atau TPA.
Arya Wibawa pun menyebut sampah merupakan salah satu permasalahan utama yang dihadapi masyarakat perkotaan. Karenannya permasalahan sampah ini tidak hanya menjadi tanggung jawan pemerintah dan pemangku kepentingan saja, melainkan juga dibutuhkan peran aktif masyarakat.
“Hari ini (kemarin, red) kembali kita gencarkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mulai memilah sampah dari sumbernya. Seperti dari rumah tangga, perkantoran, dunia usaha, dan tempat umum atau ruang publik,” terang Arya Wibawa.
Pihaknya mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan tata kelola sampah yang optimal. Sehingga dengan dukungan masyarakat permasalahan sampah ini bisa diselesaikan dari hulu hingga hilir. “Kami mengajak masyarakat untuk ikut andil dalam memilah dan mengolah sampah berbasis sumber, sehingga sampah tidak seluruhnya dikirim ke TPST dan TPA, dengan pola ini tentu kami berharap sampah di Kota Denpasar bisa ditangani dengan baik,” ujarnya.
Kepala DLHK Kota Denpasar, IB. Putra Wirabawa mengatakan, sebelum dibuang ke TPA, sampah harus dipilah antara sampah organik dan non organik. Sehingga dengan adanya pemilahan sampah dari sumber yang memisahkan organik dan non organik di masing-masing rumah tangga, diharapkan dapat mempermudah dalam pengelolaan sampah baik di TPS-3R maupun di TPA nantinya.
Keberadaan sampah nonorganik dapat diolah menjadi barang yang mempunyai nilai lebih atau bermanfaat lebih seperti kaleng, besi, plastik, dan lain sebagainya. Sedangkan sampah organik dapat diolah menjadi kompos yang bisa dimanfaatkan untuk bercocok tanam. “Dengan di gencarkan sosialisasi kepada masyarakat maka harapan kami mampu menggugah kesadaran dan muaranya adalah mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA,” tandasnya.
Selain sosialisasi, pada kesempatan yang sama juga dilaksankan Penandatangan komitmen pemilahan sampah dari sumbernya. Selain itu juga diserahkan piagam penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia kepada desa/kelurahan di Kota Denpasar yang telah tercatat sebagai kampung iklim melaksanakan aksi mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim.
Desa/Kelurahan yang memperoleh piagam penghargaan yakni, Desa Padangsambian Kaja Kecamatan Denpasar Barat Kategori Utama. Desa Tegal Harum Kecamatan Denpasar Barat Kategori Madya. Kelurahan Padangsambian Kecamatan Denpasar Barat Kategori Madya. Serta Kelurahan Kesiman Kecamatan Denpasar Timur Kategori Madya. (M-011)
- Editor: PIY