“Kita telah melakukan pendekatan, dan masyarakat setempat sangat respon serta kami memberikan apresiasi Prajuru Banjar Pesanggaran, dan paguyuban pemulung sangat mendukung pelaksanaan pembangunan TPST sebagai program prioritas dalam pengolahan sampah di Kota Denpasar,” ujarnya lagi.
Kabag Adbang Setda Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa mengatakan bahwa total luas lahan yang dijadikan TPST ini mencapai 1,5 hektare atau 15.000 meter persegi. Untuk satu hektare dijadikan tempat pembangunan TPST, sedangkan setengah hektare di sebelah utara jalan akan bangun rumah pengolahan kompos.
Sumber: Antaranews
Editor: Ton