DENPASAR,–MENITINI.COM Pandemi Covid-19 berdampak tidak ada kunjungan wisatawan ke Bali dan ditengarai menurunkan tindak pidana khususnya pidana narkotika.Indikasi itu bisa dilihat dari nilai narkotika yang dimusnahkan di Kejari Denpasar, Rabu (2/12/2020) kemarin.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar, Luhur Istighfar mengatakan, pemusnahan barang bukti (BB) narkotika semester kedua (Juli – November) jauh menurun jika dibandingkan semester pertama (Januari – Juni). “Semester lalu kami musnahkan narkotikan nilainya Rp25 miliar, semester kedua ini nilai narkotika yang kami musnahkan Rp 8,7 miliar,” ungkap Luhur seusai pemusnahan.
Dijelaskan, narkotika senilai Rp 8,7 miliar itu berasal dari 400-an perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap. Menurut Luhur, ada berbagai kemungkinan yang menyebabkan kuantitas narkoba yang dimusnahkan berkurang.
“Barangkali,  pasar peredaran narkotika di Bali, khususnya di Denpasar adalah wisatawan. Saat Pandemi, tidak ada wisatawan yang datang sehingga kuantitas barang menurun. Selain itu, banyak persidangan ditunda karena di Polresta Denpasar dan Lapas Kerobokan tahanannya ada yang positif Covid-19,” jelasnya.
Para penjual narkotika motif utamanya adalah ekonomi. Namun, lanjut Luhur, bila dikumulatifkan selama Januari – Desember 2020 dibandingkan dengan 2019, angkanya hanya menurun 1 persen. Luhur menyebut penurunan 1 persen tersebut menunjukkan peredaran narkotika di Bali masih sangat tinggi.
Ia berharap angka peredaran narkotika di Bali terus turun. Belakangan tidak ada lagi ditemukan penangkapan dengan jumlah barang besar. “Sekarang jarang menemukan yang berkilo-kilo. Jangan sampai wisatawan dibuka, terus narkobanya naik,” kata pria yang hobi membaca buku itu.
Ia menegaskan, penurunan kasus bukan semata sebuah prestasi penegak hukum dalam menjalankan tugas. Tapi, hal itu hanya sebagai gambaran di lapangan.
Dalam pemusnahan barang bukti narkotika juga dimusnahkan handphone sebanyak 122 buah, timbangan digital 54 buah, dan bong sebanyak 116 buah. dik/tan
Berita Terkait
- Kejagung Perkokoh Penegakan Hukum untuk Brantas Tambang Ilegal Demi Kelangsungan Lingkungan
- Bela Rektor Unud, Hotman Paris Bawa Bukti Pungutan SPI dari 40 Kampus Negeri di Indonesia
- Waduh! Empat Saksi Ini Ngaku Tidak Tahu Fee 3 Persen, Kok Bisa ya?
- Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan DPO Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil MengamankanDPO...