Jumat, 22 November, 2024

Penataan Pantai Kuta Terganjal Klaim Kepemilikan Lahan, Ini Jawaban Tegas Bupati Badung

: Bupati Giri Prasta menemui masyarakat Kuta saat mencuatnya kasus klaim lahan publik di Pantai Jerman

KUTA, MENITINI– Penataan Pantai Kuta diperkirakan terganjal klaim kepemilihkan lahan pesisir. Karena ada satu zona diperkirakan jadi hambatan proses penataan. Zona tersebut yakni di kawasan Pantai Jerman, tepatnya di belakang hotel Holiday Inn Resort Baruna Bali.   

Kawasan pantai itu, hingga kini masih berproses di jalur hukum, atas klaim kepemilikan. Sementara masterplan penataan pantai Kuta hampir rampung, dan segera dipresentasikan ke hadapan bupati.

Menanggapi hal itu, Bupati Giri Prasta, menegaskan rencana penataan Pantai Kuta tetap dijalankan. Sebab UU No 1 tahun 2014, wilayah daratan itu merupakan kewenangan bupati atau walikota dalam pengelolaan sepenuhnya. Sementara pantai sampai 250 mil dan pulau-pulau kecil itu kewenangan pemerintah pusat dan propinsi.  

Dengan dasar ini mestinya penataan sudah dilakukan bahkan dalam waktu pemerintah mengadakan rapat bersama dengan tokoh masyarakat Kuta.  “Terkait dengan itu, segala sesuatu sudah kita minta tim bantuan hukum kabupaten untuk menyelesaikan. Apa yang menjadi hak masyarakat di Kuta akan kami wujudkan dengan baik, tanpa melanggar ketentuan,” katanya di Legian belum lama ini

Pihaknya memastikan Pemerintah Badung akan menyelesaikan persoalan tersebut dengan baik. Bukti-bukti kepemilikan masyarakat Kuta sudah dikantongi. Untuk itulah pihaknya menyerahkan masalah itu sepenuhnya kepada tim kuasa hukum.

Walaupun kasus tersebut sudah masuk ke lembaga peradilan, pihaknya mengaku membuka ruang kepada manajemen untuk berbicara secara adat. “Segala sesuatu dapat kita bicarakan, jangan sampai terjadi mis komunikasi, sehingga terjadi permasalahan yang tidak baik antara pengelola hotel dengan masyarakat kami di Kuta,”ungkapnya.

Menurutnya, masyarakat Kuta masyarakat yang memiliki pemikiran menengah ke atas. Dengan kata lain, masyarakat Kuta adalah masyarakat bisa diajak berdiskusi. Untuk itu pihaknya berharap adanya sinergitas. Dimana lingkungan holiday in bisa dijaga maayarakat Kuta tapi keinginan dan harapan masyarakat juga harus terpenuhi. “Jangan sampai keluar daripada sebuah regulasi atau tatanan yang ada di wilayah Kabupaten Badung,” ucapnya. edy/poll