BADUNG,MENITINI.COM-Mayat seorang wanita dengan kondisi penuh luka dan terlihat setengah telanjang, ditemukan di Pantai Double Six Jalan Legian Kuta, Bali pada Sabtu (24/6/2023). Terungkap, wanita asal Bima, Nusa Tenggara Barat tersebut adalah korban pembunuhan yang dilakukan oleh temannya sendiri berinisial MG (28) usai mereka pesta miras di tempat kejadian.
Kasus pembunuhan itu diungkap oleh tim gabungan Polsek Kuta dan Polresta Denpasar, tiga jam setelah peristiawa tersebut terjadi.
Dalam rilis yang digelar langsung oleh Kapolresta Denpasar Kombespol Bambang Yugo Pamungkas di Mapolsek Kuta, pada Minggu (25/6/2023), terungkap sebelum peristiwa terjadi, korban bersama teman-temannya termasuk juga tersangka, nongkrong di sebuah kios di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Mereka minum minuman keras jenis anggur dan bir. “Korban dan pelaku ini berteman dan baru kenal satu minggu, dan mereka minum-minum di kios dekat TKP,” ungkap Kombes Bambang didampingi Kapolsek Kuta, Kompol Yogie Pramagita.
Lalu korban menyindir pelaku yang berasal dari Manggarai Timur, NTT itu sebagai penyuka sesama jenis, bahkan korban juga menyindir pelaku soal kelamin dipotong jadi bencong. Tidak terima dengan sindiran itu, tersangka marah. Ia pun emosi dan mengambil senjata tajam (saja jenis golok dan pecahan botol di belakang kios, dan langsung menebas korban secara membabi-buta. Korban mngalami luka di kepala, leher bagian kiri, punggung, lutut sebelah kanan, dan luka di bagian kedua tangan. Dari hasil visum terdapat 16 luka yang diderita korban.
Usai membacok korban, mengajak korban ke pantai untuk membersihkan lukanya. Namun karena banyak mengeluarkan darah, nyawa korban tidak bisa diselamatkan. Tersangka lantas membuang senjatanya di pasir dan meninggalkan korban begitu saja. Jasat wanita malang itu ditemukan pada pagi harinya oleh pengunjung pantai dengan kondisi yang mengenaskan.
Polisi berhasil menangkap tersangka saat sedang tidur di dalam kios bersama temannya, yang jaraknya kurang lebih 200 meter dari TKP. Di lokasi itu petugas menemukan barang bukti sepasang sandal berisi bercak darah, sebuah kaos berwarna putih dengan bercak darah, serta celana warna hitam dengan bercak darah. “Untuk senjata masih kami cari,” beber Kapolresta Denpasar Kombespol Bambang Yugo Pamungkas.
Dari interogasi, tersangka mengakui bahwa korban adalah teman dan tinggal di satu kos di daerah Legian, namun beda kamar. Ia juga mengaku menyukai korban tapi tidak mau mengutarakanya. Tapi dia merasa dihina oleh korban sehingga tidak bisa mengontrol emosi dan nekat menghabisi nyawa korban.
Terkait dengan korban saat ditemukannya hanya mengenakan baju, bra dan celana, polisi masih mendalami hal itu. Pihaknya sedang menunggu izin dari pihak keluarga untuk melakukan otopsi. (M-003)
- Editor: Daton