Jumat, 22 November, 2024

Penjabat Gubernur Bali Kecewa, Pengelolaan TPST Kesiman Kertalangu Tidak Sesuai Komitmen

Penjabat Gubernur meninjau TPST Kesiman Kertalangu. (Foto: M-003)

DENPASAR, MENITINI.COM-Penjabat (Pj). Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu pada Jumat (3/11/2023). Dalam kunjungan ke TPST Kesiman Kertalangu, Penjabat Gubernur didampingi Wakil Wali Kota Denpasar 1 Kadek Agus Arya Wibawa, dan Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana.

Penjabat Gubernur meninjau satu per satu proses pengolahan sampah di TPST Kesiman Kertalangu tersebut. Dari kunjungan tersebut, Pj Gubernur Mahendra Jaya, memberikan deadline sesuai dengan komitmen PT Bali Citra Metro Plasma Power (CMPP) selaku pengelolah untuk menyelesaikan sampah Kota Denpasar hingga akhir tahun 2023.

Jika ketiga TPST yang ada di Kota Denpasar, yakni TPST Kesiman Kertalangu, TPST Tahura Suwung, dan TPST Padangsambian beroperasi optimal, maka permasalahan sampah di Kota Denpasar dapat teratasi optimal. Dan tidak perlu lagi melaksanakan pengiriman sampah ke TPA Suwung.

“Tentu kita kecewalah. penanganan sampah di TPST Kesiman Kertalangu ini tidak sesuai dengan komitmennya.  Kita berikan deadline sesuai dengan adendum hingga akhir tahun ini,” kata Mahendra Jaya di sela-sela peninjauan TPST tersebut.

Wakil Wali Kota Denpasar Arya Wibawa, mengaku siap memberikan sanksi tegas bagi Bali CMPP selaku pengelola tiga TPST di Kota Denpasar. “Komitmen Pemkot Denpasar kita harus tegas dalam hal ini. Tidak ada adendum lagi, dan akhir tahun ini kita harapkan sudah beroperasi optimal dalam menangani sampah di Kota Denpasar,” ujarnya.  

Lebih lanjut Arya Wibawa mengatakan, masih ada waktu hingga bulan Desember bagi Bali CMPP untuk mengoptimalkan pengolahan sampah di tiga TPST.   

Jika sampai batas itu tidak terpenuhi, maka Pemkot Denpasar akan mengambil sikap tegas sesuai dengan yang tertuang antara Pemkot Denpasar dengan Bali CMPP. 

“Arahan pak Pj Gubernur sangat jelas sekali. Kita harus mengatasi permasalahan sampah di Bali termasuk di Kota Denpasar,” tegas Arya Wibawa.

Sementara General Manager PT Bali CMPP, Gede Tirta pengelolah TPST Kesiman Kertalangu mengatakan,  Bali CMPP akan terus mengoptimalkan waktu yang dimiliki sesuai dengan yang tertuang dalam addendum.

Saat ini lanjutnya sedang dilaksankan penambahan isntalasi untuk mewujudkan komitmen tersebut.  “Kita komitmenkan per 1 Desember 2023 bisa 270 ton per hari. Dan akhir Desember bisa terpenuhi 450 ton per hari,” janjinya.

Gede Tirta menyebutkan, jika di TPST Kesiman Kertalangu ini sudah berjalan baik, maka pola yang sudah diterapkan nanti akan diduplikasi di TPST Tahura Suwung. 

Untuk diketahui,  saat ini proses pengolahan sampah di TPST Kesiman Kertalangu hanya berkisar di angka 80 ton per hari. Dan pihaknya terus berusaha seiring dengan penambahan intalasi. “Kami berharap segala usaha ini tercapai sesuai dengan addendum yang telah disepakati,” ujarnya. (M-003)

  • Editor: Daton