MATARAM, MENITINI.COM Direktur RSUD Kota Mataram, dr. H. Lalu Herman Mahaputra mengatakan, puluhan warga Desa Ranjok, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat ingin mengambil paksa jenazah pasien positif Covid-19 di RSUD Mataram.
Masyarakat desa menolak penanganan pasien Covid-19 meninggal dunia sesuai protokol kesehatan, “Iya, warga menolak kalau pasien postif Covid-19 yang meninggal ditangani sesuai protokol kesehatan. Kalau ada pasien positif ndak mau ikuti protokol. Tapi kita sudah selesaikan,”katanya saat dihubungi telepon Selasa (7/7/2020)
Menurut dokter Lalu Herman, kejadian ini bukan pertama kali. Pihaknya sudah empat kali diprotes dengan kasus sama. Manajemen rumah sakit tidak mau ambil pusing karena memiliki standar operasi prosedur dalam penanganan pasien.
Lanjutnya, proses mediasi sudah berjalan dan negosiasi dilakukan antara keluarga, rumah sakit dengan TNI – Polri. Proses negosiasi berjalan buntu, sehingga diambil kesimpulan menyerahkan jenazah. “Iya, kita lepas tanggungjawab,” ujarnya.
Bahkan kata dokter Lalu, Tim Gugus Penanganan Covid-19 telah memberikan edukasi. Tetapi tidak semua masyarakat mau menerima. Rupanya masyarakat khawatir timbul stigma, sehingga enggan menerima perlakuan jenazah sesuai protokol Covid-19
Sebelumnya, Senin (6/7/2020) Ratusan warga dari Desa Ranjok, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat beramai-ramai mendatangi RSUD Kota Mataram. Mereka datang bermaksud menjemput jenazah warganya yang dinyatakan positif Covid-19.
Aksi massa itu terjadi sekitar pukul 20.30 Wita. Ratusan warga datang menggunakan sepeda motor dan kendaraan roda empat. Mereka berteriak dan menyerbu masuk ke ruang perawatan. Kehadiran warga dalam jumlah yang sangat banyak membuat tenaga kesehatan terkejut dan memilih berlari mengamankan diri. poll