Sementara yang ditunda kurang dari enam bulan ada sekira 32 persen. Sementara ada 2 persen lainnya ditunda selama setahun dan 4 persen masih ditunda dan belum jelas akan dilakukan kapan.
“Dari data ini, kita melihat bahwa mayoritas agenda pemilu, termasuk pemilu lokal, tidak terganggu secara umum oleh Covid-19,” ujar Saiful.
Di samping itu, penundaan Pemilu 2024 yang digulirkan elite partai politik di Indonesia juga tidaklah tepat. Ia berkaca pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 yang tetap digelar saat pandemi Covid-19.