“Hal itu (Pilkada 2020) adalah tes apakah karena Covid-19, maka demokrasi elektoral kita bisa terganggu. Ternyata Covid bisa diurusi oleh pemerintah dengan serius, sementara kewajiban konstitusional untuk pilkada juga tetap dipenuhi,” ujar guru besar ilmu politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu.
Sumber: Republika.co.id
Editor: Ton