Lebih lanjut Burhanuddin mengatakan bahwa MoU yang akan dibahas tidak saja tentang penegakan hukum tetapi juga pendidikan, pendampingan dan pendirian posko bersama dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Pertemuan Jaksa Agung dengan Komisioner Bawaslu RI dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (Rls/K.3.3.1)
Berita Terkait
- Soal Menteri Berkampanye, Presiden Jokowi: Saya Minta Fokus Bekerja
- Anggota DPR Ini Ingatkan Menparekraf Berhenti Ciptakan Sensasi Politik, Fokus Kerja Sebagai Pembantu...
- Gibran Jadi Salah Satu Kandidat Golkar Surakarta untuk Pilgub Jateng 2024
- Bupati Badung Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2024