JAKARTA,MENITINI.COM- Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019 atas nama tujuh orang tersangka.
Menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana, Kamis (7/4/2022) ketujuh tersangka itu yakni PSNM, DSD, AS, FS, JAS, JD, dan TS.