BADUNG, MENITINI.COM – Inovasi layanan terus dilakukan oleh pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung dalam melakukan perekaman data kartu tanda penduduk (KTP) elektronik untuk masyarakat di Badung.
Bahkan pihak Disdukcapil melakukan program layanan jam malam untuk masyarakat yang ingin melakukan perekaman KTP elektronik. Hal ini pun membuat Kabupaten Badung mencapai predikat pertama dalam melakukan perekaman KTP elektronik di Bali.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Badung, AA Arimbawa, Jumat (2/8/2024) menjelaskan,pihaknya bersyukur Kabupaten Badung meraih rangking pertama dalam jumlah perekaman KTP elektronik di Bali.
“Kita sebelumnya berada di peringkat tiga, dan dengan sejumlah layanan yang kami lakukan , akhirnya berhasil meraih peringkat pertama yakni dengan progress rekaman sebanyak 411,390 atau 99,23 persen,”ujarnya.
Lebih lanjut mantan Camat Kuta Utara ini menjelaskan, perolehan rangking pertama dalam perekaman KTP elektronik ini tidak terlepas dari tim Disdukcapil yang sudah bekerja keras siang dan malam.
“Dengan motivasi di posisi ketiga, kami merasa terpacu lagi untuk memberikan pelayanan agar bisa di posisi saat ini. Bahkan kami melakukan pelayanan malam,” ujarnya.
Ia menambahkan, mengapa pelayanan malam kita lakukan, karena pengalaman jemput bola ke sekolah-sekolah SMA dan SMK yang usianya 16 tahun yang wajib rekam ternyata banyak alasan di sekolah anak-anak tidak mau perekaman.
“Anak anak tak mau perekaman, karena belum siap, baik dari sisi penampilan, masih berpakaian sekolah dan alasan lainnya. Jadi kita tak bisa memaks sehingga kita melakukan pelayanan malam,”paparnya.
Dari pelayanan malam ini, Disdukcapil Badung cukup banyak menjaring. “Kita lakukan pelayanan malam ini dari jam 4 sore hingga jam 9 malam. Layanan perekaman data KTP elektronik ini ada di Kecamatan Kuta Utara dan di kantor Disdukcapil Badung di Puspem. Rata-rata perhari yang melakukan pelayanan ini bisa mencapai 20 orang,”ujarnya.
Apakah setelah membuka layanan malam ini, pelayanan jemput bola dihentikan?, Arimbawa mengatakan, semua layanan tetap dijalankan.
“Layanan jemput bola tetap kita lakukan. Pelayanan di Dukcapil juga tetap, termasuk di kecamatan. Layanan malam masyarakat cukup antusias. Saat jam-jam pulang kerja mereka melakukan perekaman KTP elektronik,” ujarnya.
Karena untuk mengurus administrasi kependudukan memerlukan waktu khusus bagi masyarakat yang sibuk.
“Maka, dengan pelayanan malam ini masyarakat bisa melakukan perekaman,”sebutnya.
Dari data yang dimiliki Disdukcapil Badung, jumlah penduduk yang sudah perekaman KTP elektronik sebanyak 411.309 orang dan yang belum 3.107.
Sementara warga yang wajib KTP sebanyak 414.497 dari 532.500 jumlah penduduk Kabupaten Badung. M-003
Berita Terkait
- Fraksi Gerindra Rekomendasi Tutup Finns Beach Club
- DPRD Badung Sepakati Pendapatan Daerah 2024 Rp11,2 Triliun
- APS Buka Loker Ditengah Aksi Mogok Kerja Karyawan, Disperinaker dan DPRD Badung Angkat Bicara
- Rangkaian Mapepada Karya Pura Agung Jagatnatha Denpasar, Gelar Melasti, dan Sucikan Beberapa Ekor He...