JAKARTA,MENITINI.COM-Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 5 (lima) orang saksi terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011, Rabu (20/04/2022).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Ketut Sumedana dalam pers releasenya menyebut saksi-saksi yang diperiksa yaitu: SD selaku Direktur PT Krakatau Perbengkelan dan Perawatan, AW selaku Direktur PT Price Water House Cooper Indonesia Advisory, DLH selaku Kepala Divisi II & Special Mention LPEI, RR selaku Kepala Divisi Restrukturisasi Aset 3 LPEI, NM selaku Kepala Departemen BUMN & NIA Indonesia Eximbank, Divisi Pembiayaan DIA LPEI.