JAKARTA,MENITINI.COM-Tiga orang diperiksa tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022, Rabu (14/12/2022).
Ketiga orang yang diperiksa sebagai saksi tersebut adalah SN selaku Manager Purchasing PT Karunia Alam Segar, JD selaku Direktur PT Lasalie Food, dan HS selaku Direktur CV Usaha Baru. Ketiganya diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI dalam keterangan tertulisnya mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022. (rl/M-001)
Berita Terkait
- Polri Belum Mau Bicara Soal Pemecatan Irjen Ferdy Sambo
- Jaksa Agung Resmi Lantik Kajati DKI Jakarta dan Kajati Bali
- Anak Anak Raja Denpasar Dukung Langkah Hukum Nyoman Suarsana, Turah Mayun: Kami Siap Kawal
- Sidang Perdana Dugaan Korupsi Dana TWP AD, Ini Dakwaan Terhadap Brigadir Jenderal TNI Yus Adi Kamrul...