Jumat, 22 November, 2024

Perkara Pemotongan Honor Pemakaman Korban Covid-19 Jember, Hari ini 10 Saksi Diperiksa

ILUSTRASI kuburan jenazah covid-19. (foto: ist)

JEMBER,MENITINI.OM-Polres Jember akan melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi terkait kasus dugaan korupsi honor pemakaman korban covid-19 hari ini, Senin (01/08/2022). Mengutip Medcom.id, pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara tersangka MD, mantan Kepala BPBD Jember.

Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama, mengatakan 10 saksi itu diyakini mengetahui tentang peristiwa pemotongan honor petugas pemakaman.

“Tujuan memanggil saksi-saksi guna mengonfrontir keterangan dalam kasus ini,” kata Dika saat dikonfirmasi, Senin, 1 Agustus 2022.

Dika menjelaskan saksi itu terdiri dari 7 ASN yang pernah atau masih bekerja di BPBD dan 3 orang relawan atau petugas pemakaman.

Di sisi lain Dika menyebut tersangka MD masih belum memenuhi panggilan pemeriksaan pada Jumat, 29 Juli 2022. Untuk itu pemanggilan kedua dilayangkan dengan penetapan waktu, Rabu, 3 Agustus 2022.

“Jika tidak hadir lagi, nantinya kita akan koordinasi dengan pimpinan. Apakah ada upaya paksa untuk membawa tersangka,” jelasnya.

Sementara Kuasa Hukum MD, Purcahyono Juliatmoko mengaku bahwa kliennya meminta penundaan jadwal pemeriksaan karena berbagai alasan. Selain kesibukan, juga untuk menunggu lengkapnya kehadiran tim kuasa hukum yang terdiri dari beberapa orang.

“Soal tidak hadir, karena beliau kebetulan juga ada acara keluarga. Terus hal lainnya, juga ada pendamping hukum yang jadwalnya ada sidang di luar kota,” ungkap Juliatmoko.

Dia juga membenarkan bahwa penyidik sudah melayangkan surat panggilan kedua. “Untuk pemanggilan kedua sudah ada dan sudah kami terima,” ujarnya.

 

Sumber: Medcom.id