Kamis, 2 Januari, 2025

Perkuat Peran Keluarga, Strategi Kolaboratif Cegah Perkawinan Anak Menuju Indonesia Emas 2045

Ilustrasi peran keluarga. (Istimewa)

JAKARTA,MENITINI.COM-Pencegahan perkawinan anak menjadi fokus utama dalam diskusi bertajuk “Menguatkan Peran Keluarga dalam Mewujudkan Indonesia Emas 2045: Strategi Pencegahan Perkawinan Anak untuk Membangun Generasi Berkualitas” di Indonesia Opinion Festival (IOF) 2024, Kantin Demokrasi, Kompleks Parlemen, Senayan, Minggu (29/12/2024).

Diskusi ini menyoroti langkah-langkah strategis yang harus diambil untuk memperkuat ketahanan keluarga sebagai benteng utama melahirkan generasi berkualitas.

Indah Erniawati, Koordinator Bidang Keluarga Berencana, Kementerian PPN/Bappenas, mengungkapkan bahwa pemerintah telah merancang berbagai kebijakan untuk 20 tahun ke depan guna mencegah perkawinan anak dan memperkuat struktur keluarga.

“Kami fokus meningkatkan kapasitas lembaga keagamaan dan menyediakan layanan konsultasi keluarga, karena nilai dan norma dari pemuka agama sering kali lebih mudah diterima oleh masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA:  Ini Jawaban Pjs Bupati Jembrana atas Pandangan Umum Fraksi DPRD 

Ia menambahkan bahwa layanan pendukung keluarga, seperti daycare dan pusat pembinaan remaja, juga akan diperkuat agar anak-anak dan remaja mendapatkan pengasuhan yang layak dan terhindar dari perilaku berisiko.

“Intervensi ini juga diarahkan kepada keluarga rentan, seperti keluarga tenaga kerja Indonesia (TKI) atau korban perceraian, untuk memastikan mereka memiliki pola asuh yang baik. Dengan cara ini, kita dapat menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas demi Indonesia Emas 2045,” jelasnya.

Sementara itu, Lismomon Nata dari Direktorat Bina Ketahanan Remaja, BKKBN, menekankan bahwa pendidikan memiliki peran krusial dalam mencegah perkawinan anak.

“Tidak ada jalan yang lebih efektif selain pendidikan. Dengan mendorong anak-anak menempuh pendidikan tinggi, usia mereka akan melewati batas usia minimal perkawinan yang saat ini telah ditetapkan menjadi 19 tahun untuk laki-laki dan perempuan,” katanya.

BACA JUGA:  Puan Lantik Tim Pengawas Intelijen DPR, Ini Fungsi Kerjanya

Ia juga mengapresiasi kebijakan pemerintah yang menaikkan status BKKBN menjadi Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, yang menunjukkan keberpihakan terhadap pembangunan keluarga.

“Peningkatan status ini memperkuat peran pemerintah dalam merancang program ketahanan keluarga yang lebih komprehensif,” tambahnya.

Diskusi ini menegaskan bahwa pencegahan perkawinan anak memerlukan sinergi antara pemerintah, lembaga keagamaan, masyarakat sipil, dan keluarga. Dengan membangun ketahanan keluarga yang kuat, Indonesia diharapkan mampu mewujudkan Indonesia Emas 2045 dengan generasi muda yang berdaya saing tinggi dan berkualitas. (Sumber: Parlementaria/aha)

  • Editor: Daton