Mengutip data, Nevi mengatakan, pada Januari 2022 impor minyak goreng nabati tercatat sebanyak 4,42 juta kg. Jumlah ini naik 4,37 persen dibandingkan Januari 2021 sebanyak 4,23 juta kg, setara dengan 8,2 juta dolar AS atau naik 42,29 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.“Pemerintah harus mengawasi distribusi kebutuhan bahan pokok seperti minyak goreng, sehingga tidak terjadi penimbunan yang bisa mengakibatkan lonjakan harga. Pada jangka panjang, Alternatif sumber pangan lokal harus mulai dibangun dengan mengupayakan substitusi. Sebab, Indonesia memiliki keanekaragaman komoditas pangan yang sejatinya bisa dimanfaatkan,” tutup Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI ini.
Sumber: dpr.go.id
Editor: Ton