AMBON, MENITINI.COM – Akibat pertikaian, dua orang dilaporkan meninggal dunia, dan sejumlah polisi luka-luka dalam bentrok antar dua kelompok pemuda yang terjadi di kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Minggu (16/3/2025).
Selain itu 16 orang warga dan anggota Polres dikabarkan mengalami korban luka. Korban dari warga masyarakat berjumlah 7 orang, dua diantaranya meninggal dunia.
Sementara korban dari anggota Polres Malra berjumlah 9 orang. Umumnya, para korban mengalami luka-luka akibat terkena tembakan senapan angin, anak panah dan parang.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla S.IK., M.H, menjelaskan, saling serang menggunakan senjata tajam (parang, panah dan senapan angin), terjadi antar sekelompok pemuda dari Lorong Karang Tagepe dengan kelompok pemuda dari Lorong Perumda.
Bentrok yang terjadi sekitar pukul 01.10 WIT ini berlangsung di Taman Lendmark, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Malra.
“Awalnya sekelompok pemuda dari Perumda ingin menyerang pemuda dari Karang Tagepe menggunakan busur panah namun berhasil dibubarkan anggota yang berjaga di Landmark,” jelas Kabid Humas Polda Maluku.
“kemudian kelompok pemuda dari Perumda berkumpul depan kantor DPRD dan ingin menyerang kompleks Ohoijang/Karang Tagepe namun berhasil dihalau oleh Personil Polres Malra,” ujar melatik tiga dipundaknya itu.
Kedua pihak bersikeras untuk saling serang. Anggota yang berusaha melerai bahkan ikut ditembaki dengan senapan angin, panah dan diparangi oleh Orang Tak Dikenal (OTK).
“Pada pukul 02.10 WIT anggota Reskrim yang hendak melerai massa kemudian diparangi menggunakan senjata berupa parang dan mengenai bagian kepala,” sebut Kombes Areis.
Saat diparangi, anggota kemudian mencoba menangkap pelaku namun diserang dengan panah, dan senapan angin oleh warga yang mengakibatkan sejumlah anggota ikut terluka.
“Saat ini situasi kamtibmas sementara aman terkendali. Terkait penyebab bentrok saat ini tim Reskrim tengah melakukan penyelidikan. Dan untuk pelaku pembacokan terhadap anggota identitasnya sudah dikantongi. Kami menghimbau pihak keluarga agar dapat membawa pelaku ke Polres Malra,” imbuhnya.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar dapat menahan diri. Tim penyidik telah dikerahkan untuk melakukan penyelidikan.
“Siapapun yang terlibat dalam bentrokan tersebut akan ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegas Areis. (M-009)