KUTA, MENITINI-Petugas bersih sampah medis RS BIMC bernama Rama Saputra ditangkap oleh kepolisian Polsek Kuta.
Pria berusia 21 tahun itu ditangkap karena melakukan pencurian sepeda motor. Korbannya adalah seorang perawat bernama Ni Komang Ari Somantri, 25.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi menjelaskan, pelaku asal Jember, Jawa Timur itu melakukan aksinya pada Sabtu (9/7/2022) di parkiran depan RS BIMC jalan By Pass Ngurah Rai, Kuta, Badung. Pelaku mencuri sepeda motor Honda Scoopy FK 2826 AL milik korban yang diparkir di parkiran rumah sakit.
“Korban tidak mengunci stang sepeda motornya sehingga pelaku mudah melakukan aksinya,” kata Sukadi, Rabu (13/7/2022). Kejadian itu baru diketahui oleh korban saat malam hari usai bekerja. Dia menuju parkiran dan menemukan sepeda motornya telah raib.
Kejadian itu langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. Dari laporan itu, Polsek Kuta melakukan penyelidikan. Dari pemeriksan sejumlah saksi dan rekaman cctv di lokasi kejadian, petugas mencurigai pelakunya adalah karyawan vendor yang bertugas bersih sampah medis di rumah sakit itu.
Senin (11/7/2022), pelaku terlihat kembali bekerja. Tak menunggu lama, polisi langsung meringkusnya. Dari interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Dimana saat itu, dia sedang membersihkan sampah dan melihat motor korban tak dikunci stang. Timbulan niatnya mencuri.
“Sebelum mencuri, pelaku sempat memutuskan kabel cctv yang mengarah ke parkiran itu menggunakan gunting rumput. Pelaku lalu mendorong motor korban keluar dan membuatkan kunci kontak baru,” bebernya.
Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. “Keterangan pelaku masih didalami lagi. Sementara ini, dia mengaku motifnya karena ekonomi,” pungkas Sukadi. M-007