DENPASAR,MENITINI.COM-Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali nomor urut 1 Mulia-PAS hanya mendapatkan 1 suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Desa Sembiran Buleleng, tempat calon gubernur no urut 2 Wayan Koster melakukan pencoblosan.
Melansir berita Antara, Ketua KPPS TPS 01 Desa Sembiran Wayan Ariasa menyebut 334 suara sah, Koster-Giri hampir menyapu bersih dengan 333 suara.
“Paslon 1 dapat satu, paslon 2 dapat 333 (suara), suara tidak sahnya empat dan suara sahnya 334 berarti,” katanya seperti dikutip dari Antara.
Sementara Paslon No urut 2 Koster-Giri mampu mengantongi 24 suara di TPS tempat Muliawan mencoblos.
“Untuk hasil pemilihan gubernur, jumlah pemilih tetap itu 386 cuma pemilih yang hadir 290, untuk suara sah paslon 1 (Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana) 263 suara, untuk paslon 2 (Wayan Koster-Giri Prasta) 24 suara,” ujar Ketua di TPS KPPS TPS 12 Pemecutan Denpasar Made Agus Saputra.
Made Agus mengatakan di TPS 12 Pemecutan terdapat tiga suara tidak sah sebab pemilih melakukan pencoblosan di kedua paslon.
Saat proses penghitungan suara sempat terjadi kendala dimana jumlah suara yang tertulis pada C Plano berbeda dengan jumlah surat suara, namun masalah terpecahkan setelah menghitung ulang dan mencoret satu suara dari kolom Koster-Giri yang awalnya ditulis 25 suara.
Sumber: Antara
- Editor: Daton