JAKARTA,MENITINI.COM- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco menyetujui usulan Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi yang meminta pengadilan untuk mengevaluasi kelayakan SIM bagi pelanggar lalulintas di trotoar.
Dilansir Detik, Sufmi Dasco mengatakan pejalan kaki kerap terancam keselamatannya oleh pelanggar lalin. “Pada dasarnya saya setuju karena trotoar itu digunakan untuk pejalan kaki. Bisa dibayangkan bahayanya apabila tiba-tiba sering kejadian karena macet lalu kemudian motor menaiki trotoar dengan kecepatan yang misalnya agak tinggi. Sehingga kadang-kadang pejalan kaki terancam keselamatannya,” kata Dasco kepada wartawan, Minggu (3/7/2022) seperti dikutip Detik.com.
Oleh karena itu untuk tertibnya kendaraan berlalu lintas, katanya, ia menyetujui apabila pengadilan mengevaluasi pengemudi yang ugal-ugalan ini.
Anggota komisi III DPR RI, Jazilul Fawaid juga mendukung usulan tersebut agar dapat memberi efek jera. Di sisi lain, evaluasi SIM pelanggar lalin juga dinilai bisa meningkatkan kedisiplinan pengendara dalam berlalu lintas. “Kami dukung, agar memberikan efek jera sekaligus meningkatkan disiplin lalu lintas,” ujarnya.
Namun walau demikian, Jazilul mengatakan pendekatan secara budaya juga harus terus dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas. Menurutnya evaluasi terhadap SIM pelanggar lalin bisa efektif dilakukan apabila penegak hukum tegas.
“Namun, lebih dari itu pendekatan budaya juga patut terus dijalankan agar menumbuhkan kesadaran berlalu lintas yang baik. Efektif bila penegakan hukumnya tegas,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi menyoroti sejumlah pengendara roda dua yang menyalahgunakan fungsi trotoar saat kondisi lalu lintas macet. Firman turut prihatin atas hal itu dan meminta pihak pengadilan mengevaluasi kelayakan SIM yang dimiliki pelanggar lantas.
“Bikin rapor mereka yang tercatat berulang kali melanggar mudah-mudahan lewat bapak kita yang ada di pengadilan dievaluasi, masih layak nggak yang bersangkutan pegang SIM. Karena itu sudah jelas prioritas pejalan kaki dipakai, difabel buat lewat situ dipakai,” ujar Firman di kawasan car free day, Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (3/7/2022).
Firman berpesan kepada polisi lantas agar tidak segan-segan menindak tegas pengendara roda dua yang melintas di trotoar. Hal ini dikarenakan fungsi dari trotoar seharusnya digunakan bagi pejalan kaki dan disabilitas.
“Ini pembelajaran buat kita semua, ya. Jadi sekali lagi saya sampaikan kepada masyarakat yang sudah peduli dengan ketertiban lalu lintas, kepada yang lain, saya mengajak mari tertib berlalu lintas,” kata Firman.
“Jadi kalau kita mau tambah polisi yang berseragam seperti saya ini berapa pun banyaknya, mau ditambah kamera sebanyak apapun, sepanjang masyarakat belum menjadi polisi bagi dirinya sendiri yang kita dapatkan hanyalah pembengkakan efisiensi untuk mengawasi masyarakat yang selalu kucing-kucingan,” sambungnya.
Sumber: Detik.com