DENPASAR,MENITINI.COM-Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Ditreskrimum Polda Bali menggerebek salah satu spa yang ada di kawasan Jalan Tangkuban Perahu Denpasar Barat, lantaran tempat untuk yang biasanya untuk praktek pijat ini justru untuk praktek prostitusi sesama jenis.
Spa tersebut digerebek pada Senin (21/10/2024) 19.10 Wita dan langsung dipasang garis polisi. Penggerebekan itu dipimpin oleh Panit 2 Unit 3 Subdit IV Ditreskrimum Polda Bali AKP Arung Wiratama.
Aparat kepolisian masuk ke dalam Spa dan mengecek kamar satu persatu.Â
Polisi menggiring 10 orang karyawan Spa ke Polda Bali. Polisi juga membawa sejumlah barang bukti. Usai diperiksa, terapis Spa dipulangkan, sedangkan pelaku lainnya ditahan. Namun manager dan kasir masih ditahan, dan masih diselidiki siapa yang menjadi owner spa maksiat tersebut.
- Editor: Daton
Berita Terkait
- Ini Perkembangan Perkara Impor Garam Industri
- Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan DPO Terpidana asal Kejati Kaltim
- Kepala Kepolisian Resor Badung Awasi Langsung Rekrutmen Calon Anggota Polri T.A. 2023
- Perkara Komoditi Emas, Tim Penyidik Geledah dan Sita 15 Keping Emas Logam Mulia Seberat 128 Gram