DENPSAR,MENITINI.COM-Polda Bali mengimbau masyarakat yang akan mudik agar berangkat sebelum tanggal 28 Maret 2025 guna menghindari kemacetan di jalur Denpasar-Gilimanuk. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy S.I.K., yang juga menjabat sebagai Kasatgas Humas Operasi Ketupat Agung 2025.
Menurut Kombes Ariasandy, pada 28 Maret 2025 akan berlangsung berbagai rangkaian upacara keagamaan umat Hindu di Bali, seperti Taur Kesanga, Pengerupukan, dan pawai Ogoh-ogoh. Tradisi yang dilakukan menjelang Hari Raya Nyepi ini akan memanfaatkan badan jalan dan persimpangan, sehingga dipastikan akan terjadi pengalihan arus serta potensi kemacetan.
“Upacara tersebut akan menggunakan badan jalan maupun persimpangan-persimpangan jalan, dan pasti akan ada pengalihan arus serta gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas),” ujar Kombes Ariasandy, Jumat (15/3/2025). “Persiapan untuk upacara ini akan dimulai sekitar pukul 13.00 Wita, yang berpotensi menimbulkan kepadatan kendaraan.”
Selain itu, mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 2025, terdapat pengaturan operasional transportasi, khususnya bagi kendaraan barang atau truk. Pada 28 Maret 2025 mulai pukul 06.00 Wita, seluruh truk dari Denpasar menuju Gilimanuk tidak diperbolehkan beroperasi. Kendaraan tersebut baru bisa kembali melintas setelah Nyepi, yakni pada 30 Maret 2025 pukul 06.00 Wita.
Polda Bali juga menyiapkan beberapa titik penyekatan bagi kendaraan truk sesuai ketentuan SKB, yakni di Kargo Uma Anyar, Terminal Mengwi, Terminal Tabanan, dan Terminal Kaliakah. Sementara itu, penyekatan dari arah Buleleng dilakukan di Dermaga Celukan Bawang dan Dermaga Labuan Lalang.
Bagi masyarakat yang masih berada di perjalanan hingga batas waktu 29 Maret pukul 06.00 Wita—saat Nyepi dimulai—petugas telah menyiapkan lokasi istirahat untuk penghentian seluruh aktivitas. Beberapa lokasi yang disediakan antara lain kantor kepolisian, masjid, dan terminal terdekat di wilayah Kabupaten Jembrana.
Berdasarkan SKB 2025 dan data PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), penyeberangan di Dermaga Ketapang, Banyuwangi, akan ditutup pada 28 Maret 2025 pukul 17.00 WIB. Sementara itu, Dermaga Gilimanuk, Jembrana, Bali, akan berhenti beroperasi pada 29 Maret 2025 pukul 05.00 Wita.
“Dengan adanya pengaturan ini, kami mengimbau masyarakat yang akan mudik untuk menghindari tanggal 28 Maret demi kelancaran perjalanan. Silakan jadwalkan mudik lebih awal agar lebih nyaman dan terhindar dari kemacetan. Tetap patuhi peraturan lalu lintas dan utamakan keselamatan berkendara,” pungkas Kombes Ariasandy.
- Editor: Daton