Jumat, 22 November, 2024

Polisi Amankan 455 Orang Pendemo 1812, 28 Orang Reaktif Covid-19

Para peserta aksi 1812 dikawal oleh aparat.

JAKARTA, MENITINI.COM Kepolisian Daerah Metro Jaya mengamankan 455 orang pendemo 1812. Dari jumlah yang diamankan, 28 orang dinyatakan reaktif Covid-19.

“Sebanyak 455. Jadi yang diamankan ini kan yang pergi demo dari operasi kemanusiaan yang kita lakukan, mereka menghindar, 455 (orang) itu di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya. 28 (orang) itu yang reaktif yang kita kirim ke Wisma Atlet,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Sabtu (19/12/2020).

Polisi menerangkan, 455 peserta demo 1812 diamankan karena menolak mengikuti kebijakan rapid test antigen. Kebijakan itu bagian dari operasi kemanusiaan yang dilakukan polisi.

“Semua itu mereka mau demo karena tidak mau di-3T (testing, tracing, treatment) akhirnya dilakukan operasi penegakan hukum protokol kesehatan,” ujar Yusri.

Sebanyak 28 peserta demo 1812 yang reaktif Covid-19 akan dites swab di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta. Polisi menyerahkan sepenuhnya kepada pihak RS Darurat Wisma Atlet untuk hasil swab 28 orang tersebut.

“Ada 28 yang reaktif dan kita swab di Wisma Atlet. Kita sudah masukkan ke sana. Kita tunggu dari Wisma Atlet, kita serahkan di sana yang berkompeten. Hasilnya seperti apa, yang tahu dari sana semuanya,” tutur Yusri.

Demo yang digelar FPI dan sejumlah ormas lainnya tetap dihadiri oleh sejumlah warga pada Jumat (18/12). Polda Metro Jaya telah menegaskan tidak mengeluarkan izin kegiatan tersebut

Polisi mengimbau warga tidak turun ke jalan dan berkerumun akibat masih tingginya pandemi virus Corona di Jakarta. Pihak Polda Metro Jaya telah mengimbau perwakilan massa 1812 datang untuk menyampaikan aspirasinya kepada Kapolda Metro Jaya.

Namun imbauan tersebut tidak diindahkan. Sejumlah warga tetap memaksa hadir dan mengakibatkan sempat terjadinya gesekan dengan petugas kepolisian.

Dua orang petugas kepolisian sempat mengalami luka sabetan sajam saat mencoba membubarkan aksi massa 1812 di depan kantor Gubernur DKI Jakarta.dom/lex