Selanutnya, korban yang berlari menyelamatkan diri dikejar oleh tersangka JD dan kembali dipukul. Saat itu korban masih terus berusaha lari hingga ke lorong Hotel Yosiba, Mardika. Korban akhirnya terjatuh setelah ditendang oleh tersangka JD.
“Saat korban terjatuh, tersangka AHP kemudian menusuk korban dengan sebilah pisau tepat dibagian rusuk samping kiri,” terang Kapolres. M-009