AMBON, MENITINI.COM-Tim penyidik dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri mulai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lokasi kebakaran di kawasan Mardika, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Minggu (11/12/2022).
Sebanyak tiga personel Puslabfor Polri didampingi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Kombes Pol Andri Iskandar dan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Kombes Pol Raja Arthur Simamora melakukan olah TKP.
“Hari ini tiga personel Puslabfor Polri melakukan olah TKP di lokasi kebakaran di Mardika. Mereka didampingi oleh Ditreskrimum Polda Maluku dan Kapolresta Ambon,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat kepada media ini, Minggu (11/12/2022).
Dikatakan, olah TKP dilakukan untuk mengungkap penyebab kebakaran hebat yang terjadi pada Jumat (9/12/2022).
Mantan Kapolres Malra ini mengatakan, polisi diharapkan bisa mendapat kesimpulan terkait penyebab kebakaran usai olah TKP rampung. “Nanti hasil olah TKP seperti apa terkait penyebab kebakaran tersebut, akan kami sampaikan lebih lanjut,” ujar Ohoirat.
Sebelumnya, Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif memastikan akan meminta tim Laboratorium Forensik Polri untuk menyelidiki penyebab kebakaran yang terjadi di kawasan Mardika, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Jumat (9/12/) pukul 04.00 WIT.
Musibah itu menyebabkan ratusan bangunan termasuk rumah dan kios milik warga hangus terbakar. Selain itu dua orang dinyatakan meninggal dunia dan satu warga mengalami luka bakar cukup serius.
Hasil pantauan media ini di lokasi pengungsian di Kawasan Mardika, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, para pengungsi mulai mengeluhkan berbagai penyakit setelah dua hari berada di lokasi pengungsian.
Pemerintah Kota Ambon, lewat Dinas Kesehatan Kota telah membangun posko kesehatan di lokasi pengungsian dan sudah menangani ratusan pengungsi dengan berbagai keluhan mereka.(M-009)