TERNATE,MENITINI.COM- Tim Opsnal Unit 2 Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Utara mengamankan ratusan botol minuman keras tradisonal cap tikus diatas kapal KM. Uki Raya, tujuan Sanana, Jumat (18/3/2022)
Direktur Ditresnarkoba Polda Malut Kombes (Pol) Tri Setyadi Aryono menyampaikan, penggagalan pengiriman miras ini setelah tim mendapat informasi dari masyarakat soal adanya penyelundupan miras dari Manado ke Ternate dan Sanana, melalui kapal laut.
“Setelah kami menerima informasi tersebut tim Opsnal langsung melaksanakan razia di atas kapal Uki Raya dan benar menemukan barang bukti miras jenis cap tikus sebanyak 13 kardus,” katanya.
Tri Setyadi katakan, dalam razia tersebut, personel tidak menemukan pemilik barang. Miras ini disamarkan bersama kardus air mineral dikirim dengan tujuan Sanana. “Selanjutnya tim langsung mengamankan nakhoda dan mandor kapal KM. Uki Raya untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelasnya.
Saat ini, miras tersebut sudah diamankan ke kantor Ditresnarkoba. Sementara pemilik atau pelaku penyelundupan miras masih dalam penyelidikan.
Tri menambahkan, razia ini dipimpin IPDA Adam yang bertempat di Pelabuhan Ahmad Yani. “Barang bukti yang disita sebanyak 302 botol yang di kemas di botol air mineral sedang, yang di simpan di dus air meneral 13 kardus,” jelasnya. M-009