Jumat, 22 November, 2024

Polisi Sita Puluhan Liter Miras Sopi dari Kapal Cantika Lestari

59 liter minuman tradisional jenis sopi yang berhasil disita oleh Polsek KPYS, di pelabuhan Yos Sudarso Ambon. (Foto: M-009)

AMBON, MENITINI.COM – Semakin dibabat semakin merambat, hal itu sering terjadi disebagian masyarakat kita yang berusaha mengais rezeki lewat produksi minuman tradisional atau sopi.

Apa solusi yang bisa ditawarkan oleh pemerintah daerah untuk mencari alternatif yang tepat dalam rangkah mengalihkan produk sopi ini kepada produk yang lain misalya pembuatan gula merah atau anggur sehingga tidak merugikan masyarakat yang memiliki usaha ini. 

Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon, kembali menyita puluhan liter Minuman Keras (Miras) tradisional ilegal jenis Sopi.

Puluhan liter Sopi ini disita dari kapal Cantika Lestari 7B yang baru tiba dari Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku, saat merapat di Pelabuhan Slamet Riyadi, Kota Ambon. Jumat (14/10/2022).

“Kapolsek KPYS Ambon dan 10 anggotanya melakukan razia di atas KM Cantika Lestari 77B sekira pukul 09.00 WIT dan berhasil menyita 59 Liter miras jenis sopi,” kata Iptu Jounanda Kusno saat di konfirmasi wartawan. 

Dikatakan 59 liter sopi ini ditemukan saat anggota memeriksa barang bawaan penumpang yang berada di deck tempat tidur dan kargo tempat penitipan barang.

Ratusan liter Miras tanpa izin tersebut itu dikemas dalam 10 jerigen ukuran 5 liter dan 6 botol plastik ukuran 1,5 liter.

“Setelah diamankan, puluhan liter sopi ini langsung dibawah ke Mapolsek KPYS Ambon,” ungkap Kusno.

Dijelaskan, razia barang bawaan penumpang dilakukan personel Polsek KPYS ini untuk mengantisipasi adanya penumpang yang membawa barang ilegal serta minuman keras agar terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif. “Razia ini sebagai upaya menjaga dan memelihara situasi Kamtibmas tetap kondusif,” harapnya.(M-009).