“Datanglah 4 orang yang tidak dikenal dan mengaku sebagai Polisi Internasional dengan menggunakan mobil Fortuner warna hitam tanpa nomor Polisi,” katanya, Kamis (3/2/2022). Korban diseret masuk ke dalam mobil dalam kondisi tangan dan kaki diikat.
Selain itu korban juga disekap di suatu tempat selama kurang lebih dua jam lamanya. Di sana, hp korban dirampas dan dipaksa memberikan paswordnya. Padahal di dalam hp itu terdapat ID bank, rekening hingga pasword bank milik korban.
Setelah menyekap dan menganiatmya, korban lalu dilepas. Setelah itu korban langsung melapor ke Polsek Kuta Utara.Akibat kejadian tersebut korban menderita luka memar di bagian rahang sebelah kiri dan luka lecet pada lutut sebelah kiri. “Kasusnya ini masih diselidiki,” pungkasnya. M-007