DENPASAR, MENITINI.COM Polisi memerlukanĀ waktu sehari untuk mengungkap pelaku garong 17 laptop di SMP PGRI 7 Panjer Denpasar Selatan (Densel), Minggu (26/4) lalu.
Garong yang bernama Taufik Hidayat (42) telah diringkus anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar di tempat tinggalnya di Jalan Pulau Biak Gang 18 Nomor 6 B Denpasar Barat (Denbar), Senin (27/4) jam 19.30 Wita. Karena berusaha kabur, kedua kakinya ditembak polisi untuk melumpuhkannya.
Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan mengatakan, kejadian itu diketahui pada pukul 06.00 Wita oleh I Made Wija (55) yang bekerja sebagai waker mematikan lampu dan bersih – bersih di sekolah.
Saat sedang melakukan kegiatan bersih – bersih, warga Jalan Mandalasari Denpasar ini melihat terali besi salah satu ruangan sudah lepas. Setelah dicek, sebanyak 17 unit laptop berbagai merek raib. Melihat kejadian tersebut, ia kemudian menghubungi seorang gurun, Wayan Mundra (57).
Selanjutnya Wayan Mundra melaporkan kejadian tersebut kepada guru komputer I Nyoman Budi Suartika (52). Oleh Budi Suartika melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Densel laporan polisi nomor: LP-B/150/IV/2020/BALI/RESTA/SEK DENSEL, Tanggal 26 April 2020. “Setelah menerima laporan itu, anggota langsung mendatangi lokasi kejadian memeriksa saksi – saksi dan melakukan olah TKP,” ungkapnya.
Selanjutnya polisi mendapatkan informasi ada orang yang menjual laptop di RTC/Rimo di Jalan Diponogoro Denpasar. Setelah meminta keterangan, pembeli laptop menerangkan, pelaku bernama Taufik dengan perawakan rambut tipis badan besar dan bertato tinggal di sekitaran Jalan Pulau Biak.
Pelaku akhirnya dibekuk saat sedang duduk di teras kosnya. Pelaku mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan spesialis membobol kantor sekolahan.
Namun saat dilakukan pengembangan menunjukkan lokasi kejadian, ia berusaha kabur sehingga ditembak polisi. “Pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak pintu dan juga jendela teralis menggunakan obeng,” Andi Fairan.
Kepada polisi, pelaku mengaku telah melakukan tindak pidana pencurian di 8 TKP dengan sasaran sekolah – sekolah, yaitu SMP PGRI 7 Panjer Jalan Waturenggong, SD 14 Dangin Puri Jalan Surapati, SMA Harapan Jalan Raya Sesetan, SDN 3 Pemecutan Jalan Gunung Penulisan, Yayasan Erlangga Jalan Akasia, SDN 5 Pedungan, SD di Jalan Batukaru dan SD di Jalan Tukad Banyusari.
“Masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut. Karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP yang lain,” ujarnya.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan, 9 unit laptop lenovo, satu unit laptop toshiba, tiga unit laptop assus, satu proyektor merk sony, satu buahĀ kamera merk cannon EOS 1100D dan satu buah handycam sony. poll