Jumat, 22 November, 2024

Polisi Usut Penikaman Anggota Provost TNI-AD

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Kombes Pol Raja Arthur Lumongga Simamora.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Kombes Pol Raja Arthur Lumongga Simamora. (Foto: M-009)

AMBON, MENITINI.COM – Polisi melakukan pengusutan terhadap oknum pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan dan penikaman terhadap seorang anggota Provost-1 Denma Kodam XVI/Pattimura atas nama Kopda Benyamin Masela.

“Salah satu terduga pelaku diketahui bernama Bryan yang melarikan diri usai melakukan penusukan korban disekitar Lapangan Merdeka Ambon sekira pukul 01:40 WIT,” kata Kapolresta Pulau Ambon Kombes Pol Raja Arthur Simamora, Selasa (4/7/2023).

Menurut Simamora, Kopral Dua Benyamin Masella, anggota Provost-1 Denmadam XVI Pattimura saat ini sementara menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Sumber Hidup Ambon.

“Korban dievakuasi anggota Polsek Sirimau, Polresta Pulau Ambon karena menderita dua luka tikaman pada paha bagian kanan,” katanya.

Polisi juga telah memeriksa saksi yang melihat peristiwa pidana tersebut, salah satunya adalah seorang penjual rokok bernama Silva Tan (30).

Berdasarkan keterangan saksi Silva Tan warga Kayu Tiga RT 001/RW 003 Soya Kecamatan Sirimau Kota Ambon menjelaskan korban dalam keadaan mabuk datang guna membeli rokok dan membayarnya dengan uang pecahan Rp 50.000.

Tetapi saat itu pelaku terduga Bryan mengangkat tangan kepada saksi dan mengatakan agar mengembalikan uang korban sebesar Rp20.000 saja.

Silva Tan kemudian kembalian uang korban sebesar Rp30.000 sesuai dengan harga rokok yang dibeli korban, dan setelah itu korban sempat mengeluarkan kata makian dan langsung pergi.

Beberapa saat kemudian sempat terjadi keributan dan saksi melihat korban sudah terjatuh bersimbah darah sementara para pelaku meninggalkan lokasi kejadian. Hingga saat ini pelaku Cs masih melarikan diri. (M-009)

  • Editor: Daton
Temukan dan ikuti Berita-berita Menitini di Google Berita

Berita Lainnya: