AMBON, MENITINI -Keputusan pemerintah menghapus tenaga honorer disikapi serius, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra. Politisi PKS ini secara tegas menolak rencana penghapusan tenaga honorer, 2023 mendatang.
Bahkan Rumra selaku anggota Komisi yang membidangi pemerintahan itu akan mendatangi Mendagri dan Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) meminta agar tidak menghapus honorer.
Menurut, wakil rakyat dari daerah pemilihan Kota Tual, Maluku Tenggara, dan Kepulauan Aru itu, penghapusan tenaga kontrak berdampak kepada peningkatan angka pengangguran dan angka kemiskinan ekstrem di daerah ini.”Jadi perlu pertimbangan betul dari pemerintah pusat terkait dengan kebijakan ini. Menurut hemat kami akan berdampak pada, pengangguran terbuka dan angka kemiskinan semakin melonjak tinggi,” ujar Rumra kepada awak media, Kamis (07/07/2022).
Ditegaskan, perekrutan tenaga honorer bukan semata-mata karena kepentingan kepala daerah, melainkan kebutuhan yang terjadi di daerah.”Kebijakan pemerintah pusat, jangan menyamakan antara pulau Jawa dan Maluku. Sebagian besar regulasi dan kebijakan sangat merugikan kami di bagian timur Indonesia,” tandasnya.
Kandidat kuat anggota DPR RI ini mengaku, Komisi I DPRD Maluku, sudah sepakat jika penyampaian aspirasi ke Jakarta, pihaknya meminta penundaan penghapusan honorer didaerah.” Kami akan perjuangkan kebijakan penghapusan tenaga honorer, ke kementerian dalam negeri maupun Badan Kepegawaian Negera (BKN). Kita ngotot agar honorer tidak dihapus. Hal ini agar tidak menimbulkan masalah baru di kabupaten/kota, tegas Rumra. (M-009).