Jumat, 22 November, 2024

Positif Mulai Menurun, Sembuh 266 Orang, Meninggal Bertambah Enam Orang

Made Rentin, Sekretaris Satgas Covid-19 Provinsi Bali

DENPASAR, MENITINI.COM Pelan tapi pasti, kasus harian jumlah tambahan terkonfirmasi positif berangsur-angsur mulai menurun.

Kendati demikian, tambahan positif masih berkutat di angka tiga digit. Seperti per Senin (1/2/2021), Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali kembali mencatat tambahan kasus positif sebanyak 253 orang, sehingga kumulatif jadi  26.557 orang.

Dari jumlah itu, terdapat  tambahan pasien sembuh sebanyak 266 orang, sehingga kumulatif sembuh menjadi 22.335 orang (84,10%).

Namun, pasien meninggal dunia kembali bertambah sebanyak enam orang. Dengan demikian,  kumulatif pasien meninggal dunia menjadi 690 orang (2,60%). Terdiri dari 686 WNI dan empat WNA. Sedangkan kasus aktif atau pasien dalam perawatan, sebanyak 3.532 orang (13,30%), terdiri dari 3.513 WNI dan 19 WNA.

Sekretaris Satgas Covid-19 Provinsi Bali, I Made Rentin tak menampik di masa pandemi ini, pertambahan kasus masih tinggi.

Untuk itu, lanjutnga, pemerintah mengambil kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 
“Kepada semua pihak diimbau mendukung kebijakan ini, mulai dari kesadaran pribadi dan keluarga, kemudian diharapkan menjadi kesadaran kolektif dalam mematuhi dan taat terhadap protokol kesehatan (prokes),” jelas Rentin.

Rentin menambahkan, dengan sinergitas semua pihak, maka diharapkan pandemi Covid-19 segera akan berakhir, dan masyarakat kembali bisa beraktivitas seperti sebelumnya.

Kata dia, pertambahan positif ini dari berbagai kegiatan masyarakat yang menghadirkan banyak orang. Sayangnya, cenderung abai dan tidak taat pada prokes.
“Contohnya pasca acara adat misalnya, satu atau dua orang mengalami demam atau keluhan lainnya. Setelah di tes ternyata positif. Nah yang lain tentu wajib di tracing dan testing karena kontak erat, dan ditemukan banyak yang terkonfirmasi,” jelasnya merinci  itulah pemicu tambahan terkonfirmasi positif yang cenderung naik.

Rentin menambahkan, pada intinya pemerintah tidak melarang adanya kegiatan. Namun, jumlah orang yang hadir wajib dibatasi. “Agar lebih aman, setiap peserta yang hadir terlebih dahulu di tes antigen. Di mana hal ini telah dilaksanakan di beberapa wilayah di Bali yang akan melaksanakan kegiatan adat dan agama. Nal hal yang perlu dijadikan contoh,” harapnya. edo