Jasad Eril ditemukan pada sekitar pukul 06.50 pagi waktu Swiss atau pukul 11.50 WIB, Rabu (8/6). Keterangan yang diterbitkan Kepolisian Bern pada Kamis menyebutkan bahwa jasad Eril ditemukan oleh seorang pria di Bendungan Air Engehalde, Bern.
Ridwan Kamil telah mengajukan izin ke luar negeri dari tanggal 9 hingga 19 Juni 2022 setelah mendapat kabar ditemukannya jasad Eril. Ridwan menuturkan jenazah Eril akan tiba di Indonesia pada Minggu (12/6) dan rencananya akan dimakamkan pada Senin (13/6).
Eril dinyatakan hilang saat berenang di Sungai Aare, Bern, Swiss, pada Kamis, 26 Mei 2022. Menurut pernyataan polisi setempat, pemuda 22 tahun itu mengalami situasi darurat saat berenang di sungai tersebut.
Sumber: Antara