Rabu, 23 Oktober, 2024

Presiden Prabowo Subianto Hadiri Upacara Penerimaan dan Penyerahan Memorandum Menteri Pertahanan RI

Presiden Prabowo Subianto menghadiri upacara penerimaan dan penyerahan memorandum dalam rangka serah terima jabatan Menteri Pertahanan Republik Indonesia (RI) di Kementerian Pertahanan, Jakarta, pada Selasa (22/10/2024). (Foto: BPMI Setpres/Vico)

JAKARTA,MENITINI.COM-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menghadiri upacara penerimaan dan penyerahan memorandum dalam rangka serah terima jabatan Menteri Pertahanan Republik Indonesia (RI) di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa (22/10/2024).

Upacara berlangsung khidmat dan penuh simbol kebangsaan sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi militer yang kuat.

Presiden Prabowo tiba di lokasi sekitar pukul 14.00 WIB dan disambut langsung oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. Setelah melaksanakan salam kebangsaan, perwira upacara memberikan laporan, dilanjutkan dengan penghormatan kebesaran sebagai tanda dimulainya acara resmi.

Pada momen puncak acara, Presiden Prabowo, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Pertahanan masa jabatan 2019-2024, menyerahkan memorandum kepada Menteri Pertahanan masa jabatan 2024-2029. Serah terima ini menjadi simbol transisi kepemimpinan di Kementerian Pertahanan untuk melanjutkan tugas-tugas menjaga pertahanan nasional.

Sebagai bagian dari rangkaian upacara, sebuah cinderamata diserahkan oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin kepada Presiden Prabowo. Cinderamata tersebut diangkut menggunakan kendaraan taktis Maung dan diiringi oleh pasukan korps musik Kementerian Pertahanan.

Acara diakhiri dengan pembacaan doa, diikuti dengan penghormatan kebesaran dan laporan perwira upacara. Setelah salam kebangsaan terakhir, upacara secara resmi dinyatakan selesai.

Presiden Prabowo kemudian meninggalkan lokasi menuju Istana dengan menggunakan kendaraan Maung, diiringi oleh drumband dan para pegawai Kementerian Pertahanan yang berdiri di sepanjang jalan sambil membawa bendera Merah Putih. (Sumber: BPMI Setpres)

  • Editor: Daton