Presiden Prabowo Tegaskan Penindakan Tegas terhadap Korupsi di Pertamina

presiden prabowo
Presiden Prabowo Subianto saat peresmian Bank Emas, Rabu (26/2/2025). (Foto: tangkapan layarkanal Youtube Sekretariat Presiden)

JAKARTA,MENITINI.COM-Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah tegas terhadap dugaan kasus korupsi yang melibatkan jajaran petinggi di Pertamina. Pernyataan ini disampaikan saat ia dikonfirmasi oleh wartawan usai meresmikan Bank Emas Indonesia, Rabu (26/2/2025).

Presiden menekankan bahwa aparat penegak hukum tengah mendalami kasus tersebut dan memastikan bahwa pelaku akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

“Kami akan bersihkan. Kami akan tegakkan,” ujar Presiden Prabowo.

Lebih lanjut, Kepala Negara menegaskan komitmennya untuk terus membela kepentingan rakyat. Saat ditanya mengenai kasus dugaan pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax, Presiden mengonfirmasi bahwa pihak terkait tengah menangani permasalahan tersebut.

“Kami akan membela kepentingan rakyat. Lagi diurus itu semua, ya, lagi diurus semua,” tambahnya.

BACA JUGA:  Sekeluarga Masuk Bui Gara-Gara 'Daging Kurban' dan 'Anjing Liar'

Dugaan Korupsi di Pertamina dan Peran Kejaksaan Agung

Kasus dugaan korupsi di Pertamina menyeret Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, RS, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.

BACA JUGA: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah di Pertamina, Kerugian Negara Capai Rp193,7 Triliun

RS diduga terlibat dalam manipulasi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina selama periode 2018-2023. Salah satu modus yang dilakukan adalah mencampur Pertalite (RON 90) dengan zat tertentu sehingga menyerupai Pertamax (RON 92), namun tetap dijual dengan harga yang lebih tinggi.

“Modus termasuk yang saya katakan RON 90, tetapi dibayar RON 92. Kemudian, diblending, dioplos, dicampur,” ungkap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (25/2/2025).

BACA JUGA:  RN Pengendali Lab Narkoba di Canggu Bali, Terancam Hukuman Mati

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat dampaknya terhadap kualitas bahan bakar yang dikonsumsi masyarakat serta potensi kerugian negara. Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat menindaklanjuti kasus ini dengan transparan dan profesional guna menjaga kepercayaan publik.

  • Edtior: Daton

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami