“Dia memukul kepala anak saya hingga memar,” kata ibu korban bernama Nia Daniati, Rabu (20/4/2022). Atas kejadian itu ibu korban lalu melapor ke Polresta Denpasar. Dari laporan itu, polisi mendatangi lokasi kejadian. Pelaku lalu ditangkap dan kini ditahan di sel tahanan Polresta Denpasar.
Terkait kejadian itu, kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Mikael Hutabarat membenarkan. “Benar. Pelaku sudah diamankan dan kami masih dalami keterangannya,” pungkasnya. M-007