BADUNG, MENITINI.COM – Pemkab Badung melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (DiskopUKMP) masih terus menyempurnakan aturan terkait rencana memberikan subsidi bunga untuk UMKM. Pasalnya program yang dirancang guna meringankan beban pelaku UMKM belum juga direalisasikan.
KadiskopUKMP Badung, Made Widiana mengatakan, untuk program pemberian subsidi kepada pelaku UMKM dalam melakukan pinjaman kini sedang dalam proses.
Ia mengakui saat ini sedang dilakukan pelengkapan aturan. “On proses, masih melengkapi aturan-aturan pendukung,” ujar Widiana saat dikonfirmasi Minggu (26/5/2024).
Menurutnya, program ini bertujuan untuk menumbuhkan minat pelaku UMKM untuk berusaha dengan fasilitasi permodalan di Bank BPD Bali. Untuk itu nantinya akan dilakukan sosialisasi di seluruh kecamatan.
“Subsidi bunga, akan diberikan Pemkab Badung kepada UMKM yang mengambil Kredit di BPD Bali. Jadi, tidak memberikan gelondongan dana. Tapi mengajarkan mereka berbisnis. Makanya dibantu dengan subsidi bunga,” jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menyatakan, Pemkab Badung akan memfasilitasi UMKM agar memperoleh permodalan mudah melalui KUR serta BUMDes di masing-masing desa.
Hal ini untuk memberikan kredit bunga rendah melalui subsidi bunga. Program subsidi yang ditujukan untuk bunga kredit pinjaman UMKM yang dengan besaran pinjaman Rp 25 juta.
“Melalui Diskop UKM kita sudah konsepkan dan sedang dirancang Perbupnya, segi permodalan, membuat satu kebijakan dengan nama SIDI KUMBARA (Inovasi, Subsidi, Kredit Usaha Mikro, Badung Sejahtera). tentu acara ini sangat membanggakan kita karena kegiatan ini merupakan wujud nyata kita bersama-sama mengimplementasikan dan membuktikan komitmen kita khususnya kami di Pemerintah Kabupaten Badung dalam upaya untuk kemajuan UMKM,” kata Wabup Suiasa. (M-003)
- Editor: Daton